Direktur LPHB Laporkan Pembebasan Lahan Merah Putih

Achmad Tarmizi Gumay.SH MH

Bengkulu, DailyPost|| Achmad Tarmizi Gumay.SH MH dan rekan laporkan Dugaan Tindak Pidana atas pembebasan lahan merah putih ke kejaksaan tinggi Bengkulu pada hari kamis 12/01/2023, dengan nomor surat: 027/LPHB/XI/2023, laporan diterima langsung oleh Humas Kejaksaan tinggi Bengkulu.

Tarmizi menyebutkan,banyak keterlibatan para oknum pembebasan lahan perkantoran pemda kota disebabkan bahwa lahan tersebut sudah pernah di bebaskan di zaman walikota terdahulu.

“lahan perkantoran merah putih dulu pernah di bebaskan oleh walikota pada era khairul amri, sekarang lahan tersebut di bebaskan lagi oleh walikota sekarang” ungkapnya kepada awak media DailyPost.ID di ruangan kerjanya kamis,12/01/2023.

Baca Juga:   Herwin : Isra Mi'raj Momentum Menguatkan Keimanan dan Ketaqwaan

Ia menambahkan. Ada beberapa orang yang diduga terlibat dalam pembebesan lahan perkantoran merah putih mulai dari eksekutif hingga legislatif semua sudah disampaikan kepada pihak kejasaan tinggi Bengkulu.

Berikut Petikan Surat Laporan LPHB:

Editor: Daily41 (Ant) Share

 

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Menteri BUMN Erik Tohir Napak Tilas Dirumah Pengasingan Bung Karno
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia