Disdagkop Kotamobagu Rilis Pembaruan Harga Bahan Pokok di Pasaran

Biro Kotamobagu

DAILYPOST.ID , Kotamobagu – Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM) Kota Kotamobagu secara resmi merilis daftar pembaruan harga bahan pokok (bapok) di sejumlah pasar tradisional yang ada di wilayah tersebut pada Rabu, 11 Maret 2026. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemantauan rutin untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan pasokan kebutuhan dasar masyarakat tetap terjaga di pasaran.

Berdasarkan data rilis terbaru tersebut, sejumlah komoditas utama terpantau berada pada harga yang bervariasi namun tetap terkendali. Beras premium tercatat berada pada harga Rp15.000 per kilogram, sementara untuk beras jenis medium dijual seharga Rp14.000 per kilogram. Untuk kebutuhan bumbu dapur, harga cabai rawit saat ini menyentuh angka Rp55.000 per kilogram dan bawang merah berada di kisaran Rp40.000 per kilogram.

Selain itu, Disdagkop juga mencatat harga minyak goreng curah di pasar masih stabil pada posisi Rp16.000 per liter, sedangkan minyak goreng kemasan dibanderol Rp20.000 per liter. Untuk harga daging sapi terpantau stabil pada Rp130.000 per kilogram dan telur ayam ras dijual seharga Rp32.000 per baki. Pihak Disdagkop-UKM Kotamobagu menyatakan akan terus melakukan pengawasan secara intensif guna mencegah adanya lonjakan harga yang signifikan dan memastikan kelancaran distribusi barang kebutuhan pokok bagi seluruh warga Kotamobagu.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia