Gorontalo – Setelah isu undangan rapat yang tidak tersampaikan, Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo menegaskan kembali komitmennya dalam memastikan seluruh layanan transportasi di daerah beroperasi secara legal dan memberikan perlindungan maksimal bagi penumpang.
Kepala Bidang Angkutan Dishub Provinsi Gorontalo, Karim Rauf, menjelaskan bahwa pihaknya terus mempermudah proses perizinan bagi koperasi dan aplikator transportasi. Tujuannya adalah memastikan setiap armada yang beroperasi memenuhi standar legalitas dan terjamin perlindungannya, termasuk jaminan kecelakaan dari Jasa Raharja.
“Kami memberikan kemudahan yang sangat-sangat mudah bagi teman-teman, yang penting ada perizinan. Itu demi keselamatan penumpang,” ujarnya.
Karim juga menanggapi isu adanya surat dari pihak tertentu yang disebut tidak ditindaklanjuti. Ia menegaskan bahwa setiap surat ditangani sesuai prosedur dan kewenangan instansi.
Dishub saat ini tengah menyiapkan pertemuan lanjutan bersama komunitas pengemudi, koperasi, serta aplikator untuk memperkuat pemahaman mengenai legalitas angkutan dan mekanisme perlindungan penumpang. Pertemuan tersebut ditargetkan berlangsung pekan depan sebagai bagian dari sosialisasi menyeluruh transportasi di Gorontalo.
“Konsen kami adalah bagaimana masyarakat ini ter-cover dengan perlindungan Jasa Raharja,” tambah Karim.
Dengan langkah ini, Dishub Provinsi Gorontalo berharap ekosistem transportasi yang aman, tertib, dan legal dapat terus diperkuat demi kenyamanan masyarakat.














