Diskominfotik Hibahkan Rp500 Juta untuk KPID-KID: Energi Baru untuk Penyiaran Lokal Gorontalo

Dailypost.id
Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Gorontalo dan Komisi Informasi Daerah (KID) serta Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), usai menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Kamis (19/10/2023). Foto – Diskominfotik

DAILYPOST.ID , Gorontalo– Dalam sebuah upaya untuk memperkuat kerjasama dan mendukung penyiaran lokal, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Gorontalo, bersama dengan Komisi Informasi Daerah (KID) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada Kamis (19/10/2023). NPHD ini menjadi syarat kunci untuk pencairan dana hibah dari APBD Perubahan 2023.

Penandatanganan NPHD dilakukan oleh Kadis Kominfotik Rifli Katili, Ketua KPID Safrin Saifi, dan Ketua KID Idris Kunte. Dana hibah senilai Rp300 juta diberikan kepada KPID, sementara KID menerima dana sebesar Rp200 juta.

Rifli Katili, Kadis Kominfotik, mengungkapkan bahwa kedua lembaga mitra ini telah menjadi bagian penting dari Diskominfotik yang telah menerima peningkatan anggaran pada APBD Perubahan. Dia berharap dengan pemberian dana hibah ini, akan ada komitmen yang lebih kuat untuk meningkatkan kerjasama mereka di daerah.

Baca Juga:   Perkuat Transformasi Digital, Rifli Katili: Kunci Sukses Wujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Gorontalo

“Kami berharap bahwa dengan dukungan keuangan ini, kedua lembaga mitra akan lebih aktif dan terus berinovasi dalam program-program masa depan, sehingga dana hibah ini dapat terus bertambah. Selain itu, hal ini juga akan memperkuat posisi lembaga mitra kita,” ungkap Rifli.

Rifli juga menyampaikan beberapa perhatian khusus terkait dengan kedua lembaga mitra ini, termasuk kewajiban untuk menyediakan konten lokal sebesar 10 persen, serta permasalahan daerah yang masih memiliki “blank spot” dalam sinyal televisi.

Ketua KPID, Safrin Saifi, menjelaskan bahwa telah ada beberapa kesepakatan yang telah dicapai antara KID-KPID dan Diskominfotik Provinsi, terutama dalam hal penguatan konten lokal yang merupakan kewajiban lembaga penyiaran di daerah.

Baca Juga:   Rifli Katili: Harsiarnas ke-90 jadi Momentum Tingkatkan Peran KPID

“Kita telah mencapai kesepakatan terkait penguatan konten lokal sebesar 10 persen, dan sudah ada beberapa strategi yang kita sepakati, termasuk penyelenggaraan acara KPID Award,” ungkap Safrin.

Menurut Safrin, KPID Award akan menjadi parameter untuk menghasilkan konten-konten kreatif yang bernilai budaya dan lokal, yang akan diproduksi oleh lembaga-lembaga penyiaran. Ia juga mendesak lembaga penyiaran untuk berkolaborasi dengan pemerintah dalam memproduksi konten-konten lokal.

“Melalui KPID Award, lembaga penyiaran dapat menjadi lebih kompetitif dalam menciptakan konten-konten lokal yang berkualitas. Kolaborasi dengan pemerintah juga sangat penting, karena banyak kegiatan kreatif yang diinisiasi oleh pemerintah bisa diintegrasikan dengan program-program lembaga penyiaran,” tambahnya. Dengan upaya bersama ini, diharapkan penyiaran lokal di Provinsi Gorontalo dapat semakin berkembang dan berkontribusi positif bagi masyarakat.

Baca Juga:   Empat Isu Strategis yang Dihadapi Anggota Korpri, Rifli Katili: Jadi Perhatian Bersama
Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia