, MEDAN – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Sumatera Utara melalui UPTD Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (SBTPH) mendorong petani mendaftarkan diri untuk mengikuti sertifikasi benih. Program ini bertujuan meningkatkan mutu hasil panen sekaligus mendongkrak nilai jual produk pertanian.
Hal tersebut disampaikan Despina Yanti dari UPTD SBTPH Sumut di stan Dinas Pertanian pada Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026, Rabu (29/7/2026).
Menurutnya, sertifikasi merupakan pengakuan bahwa benih dan hasil panen petani telah memenuhi standar mutu. Sertifikat ini juga meningkatkan kepercayaan pasar dan membuka peluang pengembangan usaha.
“Petani yang ingin memperoleh sertifikasi harus terlebih dahulu terdaftar sebagai produsen di UPTD SBTPH. Setelah itu, proses sertifikasi dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Despina.
Pendaftaran dilakukan di kantor UPTD SBTPH melalui Pengawas Benih Tanaman (PBT). Petugas akan memberikan pendampingan dan pengawasan berkelanjutan, mulai dari penanaman, pemeliharaan, hingga panen.
“Pengawasan dilakukan agar benih yang dihasilkan benar-benar memenuhi standar mutu sehingga layak memperoleh sertifikat,” katanya.
Selain menjamin kualitas, sertifikasi juga memudahkan petani mengakses program pemerintah.
“Petani yang sudah memiliki sertifikasi lebih mudah mengakses program bantuan benih dari pemerintah karena legalitas dan kualitas produksinya sudah terverifikasi,” jelas Despina.
UPTD SBTPH berharap semakin banyak petani di Sumut yang mengikuti sertifikasi agar dapat menghasilkan benih unggul, meningkatkan produktivitas, dan memperkuat daya saing komoditas pertanian di pasar yang lebih luas.(JB).















