DPRD dan Pemprov Gorontalo Sepakati Substansi Ranperda RTRW

Dailypost.id
DPRD Provinsi bersama Penjagub Gorontalo usai penandatanganan kesepakatan substansi RTRW.

DAILYPOST.ID , GORONTALO – DPRD Provinsi Gorontalo bersama Pemerintah Provinsi telah mencapai kesepakatan substansi dalam Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) . Ranperda ini merupakan usulan inisiatif Pemerintah Provinsi Gorontalo yang telah diajukan pada Paripurna pada Senin (28/08/2023).

Setelah melalui proses penyelarasan yang dipimpin oleh Ketua Pansus, La Ode Haimudin, Ranperda ini sekarang memasuki tahap finalisasi substansi bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo pada Selasa (05/09/2023).

“Pada pertemuan dengan Gubernur, kami telah menindaklanjuti hasil finalisasi Pansus bersama tim eksekutif, dan kesepakatan substansi (RTRW) telah ditandatangani,” kata La Ode.

Baca Juga:   DPRD Provinsi Gorontalo Dorong Vaksinasi Booster Lebih Digencarkan

Lebih lanjut hasil penandatanganan ini akan disampaikan oleh Gubernur kepada Kementerian yang akan membahasnya secara lintas sektor departemen.

Ranperda ini berkaitan dengan aspek struktur ruang, pola ruang, kawasan strategis Provinsi, dan pemanfaatan ruang. Meskipun belum sempurna, La Ode Haimudin menyatakan bahwa Ranperda ini adalah langkah terbaik bagi masa depan Provinsi Gorontalo.

(Rifaldi)
Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Pembangunan Bendungan Bulango Ulu Ditargetkan Rampung Akhir Tahun 2024
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia