, Gorontalo- Legislator DPRD Provinsi Gorontalo, Adnan Entengo berharap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dapat menjadi penguatan bagi Pemerintah Provinsi untuk lebih tanggap terhadap program kebijakan yang berkaitan dengan Distabilitas.
Sebab kata Adnan, penyandang disabilitas merupakan subyek yang berhak atas penghormatan perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia.
“Terkait dengan ini, kami selaku pemerintah Provinsi berharap bahwa ini menjadi sebuah penguatan bagi teman–teman OPD untuk bergerak lebih terhadap program-program maupun kebijakan yang berkaitan dengan disabilitas,” kata Adnan dalam Focus Group Discussion (FGD) II yang dilaksanakan di Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO), Selasa (08/03/2022).
Dirinya selaku Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) pun mendorong percepatan rancangan peraturan Daerah (Ranperda) tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas ini.
Oleh karena itu, Adnan juga berharap dengan ada Ranperda tersebut, Kabupaten/Kota dapat menghadirkan Ranperda yang sesuai dengan kewenangan-kewenangan mereka.
“Sejak awal Ranperda dicetus mereka harus melihat kewenangan. Insya allah ini sudah sesuai, dan kami berharap ini lebih kuat lagi.” tandas Politisi PKS itu. (*Adv)














