DPRD Harap Ranperda Disabilitas jadi Penguatan Bagi OPD

Dailypost.id

DAILYPOST.ID , Gorontalo- Legislator DPRD Provinsi Gorontalo, Adnan Entengo berharap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dapat menjadi penguatan bagi Pemerintah Provinsi untuk lebih tanggap terhadap program kebijakan yang berkaitan dengan Distabilitas.

Sebab kata Adnan, penyandang disabilitas merupakan subyek yang berhak atas penghormatan perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia.

“Terkait dengan ini, kami selaku pemerintah Provinsi berharap bahwa ini menjadi sebuah penguatan bagi teman–teman OPD untuk bergerak lebih terhadap program-program maupun kebijakan yang berkaitan dengan disabilitas,” kata Adnan dalam Focus Group Discussion (FGD) II yang dilaksanakan di Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO), Selasa (08/03/2022).

Dirinya selaku Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) pun mendorong percepatan rancangan peraturan Daerah (Ranperda) tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas ini.

Oleh karena itu, Adnan juga berharap dengan ada Ranperda tersebut, Kabupaten/Kota dapat menghadirkan Ranperda yang sesuai dengan kewenangan-kewenangan mereka.

“Sejak awal Ranperda dicetus mereka harus melihat kewenangan. Insya allah ini sudah sesuai, dan kami berharap ini lebih kuat lagi.” tandas Politisi PKS itu. (*Adv)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia