,Gorut- Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut) mempercepat proses pengusulan Wakil Bupati, Thariq Modanggu menjadi Bupati definitif Gorontalo Utara.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Ketua DPRD Gorut Deasy Sandra M. Datau pada saat diwawancarai oleh beberapa awak media usai memimpin beberapa agenda rapat paripurna, termasuk paripurna usulan Pengangkatan dan Pengesahan Wakil Bupati, menjadi Bupati, Rabu (06/04/2022).
Deasy mengatakan, saat ini pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut, sehingga prosesnya bisa segera dipercepat.
“Nantinya hasil yang telah kami sepakati itu akan disampaikan ke bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Pemda Gorut, dan selanjutnya Tapem yang menindaklanjuti prosesnya sampai ke Gubernur,” kata Deasy.
DPRD lanjut Deasy, akan terus melakukan pengawalan terkait percepatan Pengangkatan dan Pengesahan Wakil Bupati, menjadi Bupati definitif tersebut.
“Kami akan terus mengawal hal ini sampai ke kementrian. Pasalnya dengan melihat kondisi, dimana banyak kebijakan – kebijakan yang sangat membutuhkan tindakan dari Bupati definitif,” terangnya.
Proses percepatan Pengangkatan dan Pengesahan Wakil Bupati, menjadi Bupati definitif tentu akan memakan waktu 30 hari sesuai aturan yang berlaku, namun kata Deasy pihaknya berharap ini bisa secepatnya terselesaikan.
“Prosesnya mungkin sekitar 30 hari, dan itu berdasarkan peraturan yang berlaku, tapi kita akan kawal agar semuanya bisa dipercepat,” pungkas Deasy.(Adv/Daily03)














