Dugaan Pelanggaran Kampanye, Tim Pemantau Pilkada Kabgor Laporkan 2 Paslon ke Bawaslu

Dailypost.id

DAILYPOST.ID – Tim Pemantau Pilkada 2020 dari Karang Taruna Kabupaten Gorontalo, Sofyan Ishak melaporkan dugaan pelanggaran Pilkada yang dilakukan oleh sejumlah pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati ke Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Selasa (02/12/2020).

Kepada awak media, Sofyan mengungkapkan bahwa dirinya secara resmi atas nama Tim Pemantau Pilkada 2020 telah mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Gorontalo dan menyerahkan laporan terkait dugaan pelanggaran Pilkada oleh dua paslon Kontestan Pilkada 2020.

“Tadi malam saya secara resmi atas nama Tim Pemantau Pilkada 2020 dari Karang Taruna Kabupaten Gorontalo yang sudah mendaftar dan telah diakreditasi oleh KPU Kabupaten Gorontalo dengan nomor Akreditasi : 688/PP.06-SD/7501/KPU-Kab/XI/2020 telah mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Gorontalo dan menyerahkan laporan terkait dugaan pelanggaran Pilkada oleh pasangan calon kontestan Pilkada,” Ungkap Sofyan.

Baca Juga:   Kabar Baik, Peneliti Temukan Obat Manjur Sembuhkan Pasien Corona

Adapun laporan tersebut, beber Sofyan Ishak, yang pertama berisi tentang dugaan pelanggaran oleh Paslon nomor 1 Tony-Daryatno terkait pemasangan APK berupa baliho 1 x 1 m yang dipasang di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Gorontalo.

“Dimana baliho ini banyak ditemukan dipasang di tempat yang tidak sesuai ketentuan seperti, di pohon, bahu jalan, tiang listrik dan bahkan ada di tempat milik pemerintah. Barang bukti diserahkan berupa foto,” Bebernya.

Laporan kedua, lanjut Sofyan yakni terkait dugaan pelanggaran oleh paslon nomor 4 Rustam-Dicky tentang pernyataan yang menjanjikan akan memberangkatkan kepala desa dan lurah ke Jepang.

Baca Juga:   Buka Bimtek Anjab, Sekda Boalemo Tekankan Hal Ini

“Pernyataan ini disampakkan pada saat debat putaran ketiga yang dilaksanakan KPU Minggu 29 November di Hotel Dumhil Gorontalo. Barang bukti berupa video,” Tukasnya.

Laporan tersebut, kata dia, telah diserahkan oleh Tim Pemantau Pilkada 2020 Karang Taruna Kabupaten Gorontalo dan diterima langsung oleh anggota Bawaslu Fajrin Arsyad didampingi staf Gakumdu.

“Laporan kami diterima oleh anggota Bawaslu Bapak Fajrin Arsyad dan staf Gakumdu Subarkah Komendangi,” Tandasnya. [Daily]

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Di Hadapan Wagub, Bupati Hamim Sampaikan 'Major Project' Bone Bolango
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia