Gorontalo – Rencana pembukaan lahan tambang oleh PT. Celebes Bone Mineral di Bonepantai, Kabupaten Bone Bolango, mendapat penolakan keras dari masyarakat setempat. Salah satu pemuda, Rizki Budikusuma yang juga mantan Wakil Presiden BEM Universitas Negeri Gorontalo (UNG), dengan tegas menyatakan bahwa keberadaan tambang justru akan merusak alam dan memperburuk kondisi lingkungan yang sudah rentan.
“Kami menolak perusahaan tambang apa pun yang akan masuk ke Bonepantai. Tambang bukan solusi untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, malah membuat kekhawatiran terhadap bencana alam. Bulan lalu, Bonepantai dilanda banjir, dan tambang hanya akan memperparah situasi,” ujar Rizki dalam wawancara via telepon, Sabtu (12/10/2024).
Rizki juga mengungkapkan bahwa PT. Celebes Bone Mineral belum memiliki Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), dan bahkan jika perusahaan tersebut memperoleh izin, masyarakat tetap akan menolak keras. Dia mendesak Pemda dan Pemprov Gorontalo untuk tidak mengeluarkan izin operasi tambang di wilayah Bonepantai.
“Saya menekankan kepada pemerintah daerah dan provinsi agar tidak memberikan izin kepada perusahaan tambang apa pun yang ingin beroperasi di Bonepantai. Jika izin sudah ada, kami minta untuk dicabut, karena izin yang sebenarnya ada di tangan masyarakat Bonepantai,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rizki menolak segala bentuk kompensasi yang mungkin ditawarkan oleh pihak perusahaan. Menurutnya, masyarakat Bonepantai tidak akan mati kelaparan meskipun tidak memiliki tambang. Ia juga mengkritisi bahwa tambang bukan jaminan kesejahteraan, dengan mengacu pada banyak wilayah di Indonesia yang memiliki tambang namun masyarakatnya tetap hidup dalam kemiskinan.
“Kami tidak akan tergiur dengan tawaran apa pun. Lihat saja beberapa wilayah di Indonesia yang punya tambang, apakah masyarakatnya sejahtera? Tidak. Kami tak butuh tambang untuk hidup,” pungkasnya.
Penolakan masyarakat Bonepantai terhadap pembukaan lahan tambang ini menjadi salah satu contoh nyata dari perlawanan terhadap proyek eksploitasi sumber daya alam yang dianggap merugikan lingkungan dan masyarakat setempat.