Oleh: Zunairah Fattiyah (Aktivis Muslimah)
Wajah Kelam Anak Indonesia
Sungguh memprihatinkan kehidupan anak-anak Indonesia hari ini. Terlebih kasus eksploitasi anak yang makin mengerikan. Bertempat di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, pada 13 September 2023, Polda Metro Jaya menangkap seorang perempuan berinisial FEA(24) yang merupakan muncikari dari dua anak korban prostitusi. Kedua anak yang masih berusia 14 dan 15 tahun ini ditawari dengan harga mulai Rp 1,5 – 8 juta/jamnya. Kedua anak yang memiliki latar belakang keluarga yang kesulitan ekonomi ini menerima tawaran emas tersebut. Konon, pekerjaan haram ini telah berlangsung selama 5 bulan sejak April lalu. Mirisnya, ternyata pelaku juga diduga melakukan eksploitasi secara seksual kepada 21 anak yang masih sekolah melalui aplikasi X (sebelumnya Twitter). (Republika, 24-9-2023).
Bukan hanya kali ini terjadi, pada September lalu juga ditemukan seorang perempuan muncikari di hotel Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Melalui aplikasi MiChat,Ia merekrut anak dibawah umur yang mengalami broken home dan tidak mendapatkan perhatian orang tua. Sungguh, hari ini tidak sedikit angka perceraian dalam rumah tangga yang mengakibatkan luka pengasuhan terhadap anak. Sehingga, bukan tidak mungkin anak-anak mencari kesenangan diluar rumah. Miris sekali kehidupan hari ini.
Bahkan, Baru-baru ini Polrestabes dan Dinas Sosial Kota Medan menggrebek beberapa panti asuhan yang terduga melakukan eksploitasi terhadap anak-anak panti. Salah satunya panti asuhan Karya Putra yang diduga illegal dan sudah beroperasi selama 4 bulan. Panti asuhan ini mengasuh 15 anak yang berusia dibawah 5 tahun. Diduga pelaku melakukan live di tiktok dengan memperlihatkan anak-anak yang membutuhkan uluran tangan, sehingga memancing para penonton untuk memberikan gift. Keuntungan yang didapatkan dari live tersebut mencapai jutaan hingga puluhan juta rupiah perbulan. Namun sayang, uang tersebut bukan murni dipakai untuk memenuhi kebutuhan anak-anak. Melainkan untuk keperluan pribadi. Buktinya saja, pelaku berhasil memiliki tanah seharga Rp 130 juta yang terletak di Deli Serdang. (Kompas.com, 24/9/2023)
Inilah sekilas potret wajah kelam anak Indonesia hari ini. Mereka sedang dalam kondisi tidak aman. Sudahlah masalah stunting yang berkepanjangan, kekerasan seksual, luka pengasuhan, dan pembullyan yang meninggalkan trauma yang mendalam, hingga pembunuhan terhadap anak yang tak bersalah. Dan kini, anak dijadikan alat untuk mendapatkan cuan. Lantas, Mengapa kondisi anak Indonesia seperti ini? Bukankah seharusnya mereka mendapatkan keamanan dan perlindungan?
Why?
Berdasarkan fakta hari ini, menunjukkan lepasnya peran orang tua, masyarakat dan negara dalam melindungi anak-anak. Ya karena hari ini yang kita berada pada pengaturan hidup yang benar-benar memisahkan agama dari kehidupan. Sehingga mengakibatkan manusia tidak lagi mempertimbangkan halal ataupun haram dalam berbuat. Sangatlah terlihat bagaimana manusia memanfaatkan manusia yang lainnya demi mendapatkan keuntungan materi. Hingga anak pun menjadi korban keserakahan segelintir orang. Asalkan mereka dapat menghasilkan uang sebanyak-banyaknya. Alhasil, anak-anak pun terancam tidak aman karena brpeluang besar menjadi korbannya.
Kondisi ini semakin runyam dengan fakta keberadaan negara yang seolah-olah berlepas tangan atas tanggung jawabnya dalam mengurus rakyat. Faktanya, Negara saat ini hanya mencukupkan diri membuat regulasi perlindungan anak berupa membentuk komisi perlindungan anak, namun tidak benar-benar memastikan anak-anak terlindungi. Mencukupkan diri dengan adanya penghargaan kabupaten/kota layak anak, padahal nyatanya itu hanya seremonial belaka, faktanya banyak perut kecil yang menangis sebab lapar, banyak anak diluar sana yang mengorbankan tubuhnya demi mendapatkan uang.
Sanksi hari ini tidak memberikan efek jera bagi pelaku, sehingga semakin bertambah orang yang mencoba bahkan mengulangi kejahatan yang sama. Hal ini menunjukkan bahwa sistem kehidupan hari ini bisa dikatakan telah gagal melindungi anak-anak. Oleh karena itu, butuh solusi fundamental yang dapat melindungi dan menyelamatkan anak-anak.
Cara Islam Melindungi Anak
Berdasarkan sejarah, Islam terbukti mampu melindungi dan menjaga anak-anak. Islam merupakan agama sekaligus memiliki aturan dalam kehidupan yang termaktub dalam al-Qur’an. Adanya Khilafah sebagai salah satu syariat yang Allah tetapkan untuk mengatur umat manusia. Adapun dalam masalah eksploitasi anak, berikut mekanisme Khilafah dalam melindungi anak yang dapat dilihat dari berbagai sisi. Diantaranya:
Pertama, Islam betul-betul memberikan pembinaan kepada setiap pribadi muslim tentang aqidah dan standar hidup yang benar. Sehingga ketika orang tersebut berumah tangga dia mengetahui tujuan dari pernikahan tersebut untuk mendapatkan ridho dari Allah SWT semata. Tidak ada perceraian yang hanya karna ekonomi atau ego semata. Dan ketika dia menjadi orang tua dia sudah memiliki bekal dan bertanggung jawab mendidik anak-anaknya dengan baik dan penuh kasih sayang, agar tidak ada anak yang terlantar atau mengalami luka pengasuhan akibat broken home. Kita lihat bagaimana Imam Syafi’I, Muhammad Al-Fatih,Harun Ar-Rasyid, yang lahir dari orang tua yang berhasil mendidik mereka hingga menjadi orang-orang besar.
Kedua, Kebutuhan pokok setiap anak wajib ditanggung oleh ayah kandungnya, hal ini sesuai dengan firman Allah dalam QS. Al-baqarah ayat 233. Jika ayahnya meninggal, maka tanggung jawab tersebut digantikan kepada sanak saudara dari ayahnya. Jika tidak ada, maka Negara Islam wajib menanggung kebutuhan pokoknya.
Ketiga, dari sisi ekonomi, Negara menyediakan lapangan pekerjaan yang luas bagi laki-laki. Sehingga dalam rumah tangga tidak ada percekcokan persoalan ekonomi. Atau bahkan berfikir untuk mengeksploitasi manusia. Buktinya, ketika dulu khalifah meminta amil zakat untuk membagikan zakat kepada rakyat, tak ada satupun rakyat yang mau menerima karena semua kebutuhan mereka telah terpenuhi.
Keempat, Islam menjaga kesucian warga negara dengan adanya sistem pergaulan Islam. Dari sini tak akan ada yang namanya muncikari atau orang yang dengan sukarela menyerahkan tubuhnya demi uang.
Kelima, Negara Islam akan dengan tegas menyaring setiap konten yang akan ditampilkan media social. Akan dibasmi video pornografi, iklan-iklan yang merangsang nafsu, bahkan aplikasi-aplikasi yang menjadi sarana eksploitasi. Jika ada orang yang kedapatan melakukan eksploitasi, maka akan diberikan sanksi ta’zir.
Keenam, Negara Islam akan Menindak tegas oknum yang masih mngeksploitasi, diberi sanksi sesuai kejahatan yang dilakukan. (muslimah media center).
Seperti inilah mekanisme Islam dalam menuntaskan masalah eksploitasi anak. Namun, Sistem Islam tidak dapat kita rasakan saat ini, karena system sekulerisme-kapitalisme masih merekat erat di tubuh negeri ini, sehingga membuat masyarakat semakin sakit dan menjerit. Oleh karenanya, butuh kontribusi dari kita agar kehidupan kita dapat diatur pakai aturan Islam yang dengannya dapat membawa pada keselamatan dunia dan akhirat.














