Giat Ops Non Yustisi Dilaksanakan Polsek Balongan Untuk Mengantisipasi Penyebaran Covid-19

Dailypost.id

DAILYPOST.ID , Indramayu – Dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19, Kepolisian Sektor Balongan melaksanakan penerapan PPKM level 2 dengan bentuk kegiatan operasi non yustisi memberikan himbauan dan Teguran lisan di wilayah Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Minggu (12/09/2021).

 

Dipimpin Kapolsek Balongan, AKP Febry H. Samosir bersama enam anggota personilnya, AIPTU Mahendra, AIPDA Dedi Supriadi, AIPDA Rusdi, BRIPKA Winanto, BRIPKA Warno, dan BRIGADIR A. Rifai melaksanakan giat Ops Non Yustisi menindak lanjuti Peraturan Bupati dan Inmendagri terbaru Nomor : 39 tahun 2021 tentang PPKM Level 2 guna membatasi aktivitas serta menghindari kerumunan masa di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga:   Antisipasi Kejahatan Polsek Sukagumiwang Laksanakan SPW dan Edukasi Pemahaman Prokes Dalam Rangka PPKM level 3

 

Kegiatan tersebut bertujuan Memberikan teguran lisan terhadap masyarakat yang tidak memakai masker ditempat umum dan jaga jarak, serta Melaksanakan patroli pengawasan serta penegakan disiplin protokol kesehatan.

 

“Berlangsungnya Ops Non Yustisi ini pada pukul 10:30 WIB hingga selesai dengan berjalan lancar dan kondusif,” jelas Kapolsek. (Daily28/Bagas)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Upaya Pencegahan Virus Covid-19 Dilaksanakan Polsek Balongan
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia