Gorontalo — Konflik berkepanjangan terkait pertambangan di Provinsi Gorontalo akhirnya mulai menunjukkan titik terang. Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar pertemuan strategis untuk menyusun solusi damai antara perusahaan tambang dan masyarakat lokal.
Pertemuan yang digelar di Rumah Jabatan Gubernur pada Jumat (17/05/2025) tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie. Turut hadir sejumlah tokoh penting seperti Bupati Bone Bolango Ismet Mile, Wakil Bupati Pohuwato Iwan S. Adam, CEO PT. Gorontalo Minerals Didik B. Hatmoko, serta perwakilan direksi PT. Pani Gold.
Selama ini, pertambangan di Bone Bolango dan Pohuwato menghadapi tantangan serius. Di satu sisi, perusahaan telah mengantongi izin resmi untuk melakukan eksplorasi. Namun di sisi lain, aktivitas tambang rakyat yang telah berlangsung lama di wilayah tersebut kini terancam, memicu tuntutan masyarakat agar diberikan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
“Forkopimda bersama Bupati Bone Bolango meminta PT Gorontalo Minerals untuk memberikan toleransi kepada masyarakat penambang agar tetap dapat beraktivitas di lokasi yang selama ini mereka kelola,” ujar Gubernur Gusnar dalam konferensi pers.
Gusnar menegaskan bahwa keputusan ini merupakan bentuk solusi berkeadilan atau win-win solution antara perusahaan dan masyarakat. Pemerintah Provinsi Gorontalo, kata dia, berkomitmen menciptakan iklim pertambangan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.
“Berkeadilan artinya adil untuk rakyat, adil untuk investor, dan adil untuk pemerintah,” tegasnya.
Sementara itu, untuk urusan teknis terkait bentuk toleransi dari PT. Gorontalo Minerals, pemerintah daerah menyerahkannya kepada perusahaan dan Kementerian ESDM selaku pemilik kewenangan perizinan.
Di sisi lain, PT. Pani Gold yang beroperasi di Pohuwato mengklaim telah menyelesaikan pembayaran tali asih kepada 266 penambang rakyat. Namun, masih ada sekitar 120 orang yang belum menyepakati nilai kompensasi yang ditawarkan.
“Pani Gold sudah beberapa kali mengundang mereka untuk berdialog, tapi belum ada titik temu. Forkopimda dan Wakil Bupati Pohuwato meminta agar dibuka lagi ruang silaturahmi agar solusi bisa segera ditemukan,” tambah Gubernur Gusnar.
Pertemuan ini juga dihadiri sejumlah pejabat strategis daerah, termasuk Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM dan Transmigrasi Wardoyo Pongoliu, Kepala Badan Kesbangpol Imran Bali, Kadis LHK Fayzal Lamakaraka, serta Tim Komunikasi Gubernur Supriyatno Radjak dan Noval Abdussamad.
Dengan langkah mediasi ini, diharapkan arah pengelolaan tambang di Gorontalo dapat menjadi contoh harmonisasi antara kepentingan ekonomi, lingkungan, dan sosial kemasyarakatan.















