Jakarta – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mendesak percepatan penyelesaian Dokumen Pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dalam pertemuan strategis dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis (13/03/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Gusnar didampingi oleh Kepala Dinas Transmigrasi dan ESDM Gorontalo, Wardoyo Pongoliu, Staf Khusus Bidang Infrastruktur dan Pariwisata, Bonie Ointu, serta perwakilan dari Kantor Penghubung Pemprov Gorontalo.
Gusnar menegaskan pentingnya akselerasi proses ini agar sumber daya alam (SDA) Gorontalo dapat segera dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa SDA Gorontalo benar-benar memberikan manfaat nyata bagi rakyat. Perusahaan yang telah memperoleh izin harus segera beroperasi agar hasilnya bisa dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, sebelumnya telah menyatakan komitmennya untuk mengevaluasi izin pertambangan yang tidak produktif dan tidak sesuai regulasi. Sejalan dengan hal tersebut, Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno, memastikan bahwa WPR yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo menjadi salah satu prioritas.
“Insya Allah, pengajuan ini akan mendapat persetujuan dari Kementerian,” ungkapnya.
Sementara itu, Juru Bicara Gubernur Gorontalo, Alvian Mato, menekankan bahwa percepatan ini bukan sekadar tuntutan, tetapi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mengelola SDA secara berkelanjutan dan inklusif.
“Dengan sinergi kuat antara Pemprov Gorontalo dan Kementerian ESDM, percepatan WPR diharapkan dapat segera terwujud, membuka peluang ekonomi bagi masyarakat, dan memastikan pengelolaan tambang yang lebih tertata di Gorontalo,” tegasnya.