, Gorontalo Utara – Gubernur Provinsi Gorontalo Rusli Habibie resmi menandatangani Surat Keputusan (SK) pengangkatan Ketua DPRD Gorontalo Utara (Gorut) sekaligus SK Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Gorut dari Fraksi PDI Perjuangan.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Gorut, Marzuki Tome saat diwawancarai mengatakan, untuk Surat Keputusan yang telah di tandatangani oleh Gubernur, pihak tapem yang telah menjemput dan sesegera mungkin akan dilaporkan ke Bupati Gorut Indra Yasin, untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
“Tinggal menunggu surat resmi, di bawah sama staf saya, akan dilaporkan ke Pak Bupati,” kata Marzuki Tome, Senin (31/1/2022).
Untuk SK pengangkatan Ketua DPRD Kata Marzuki, selanjutnya akan di komunikasikan dengan Bupati, bahwa SK Ketua DPRD dan Juga SK PAW prosesnya telah selesai dan telah dikeluarkan oleh pihak Pemprov.
“SK nya sudah resmi, sudah di tanda-tangani oleh Pak Gubernur dan tinggal menunggu mekanisme selanjutnya,” pungkasnya. (Adv/Daily03)
Artikel Gubernur Rusli Habibie Teken SK Ketua DPRD Gorut telah tayang di news.dailypost.id.















