Gubernur Rusli Habibie Teken SK Ketua DPRD Gorut

Dailypost.id

DAILYPOST.ID , Gorontalo Utara – Gubernur Provinsi Gorontalo Rusli Habibie resmi menandatangani Surat Keputusan (SK) pengangkatan Ketua DPRD Gorontalo Utara (Gorut) sekaligus SK Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Gorut dari Fraksi PDI Perjuangan.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Gorut, Marzuki Tome saat diwawancarai mengatakan, untuk Surat Keputusan yang telah di tandatangani oleh Gubernur, pihak tapem yang telah menjemput dan sesegera mungkin akan dilaporkan ke Bupati Gorut Indra Yasin, untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

“Tinggal menunggu surat resmi, di bawah sama staf saya, akan dilaporkan ke Pak Bupati,” kata Marzuki Tome, Senin (31/1/2022).

Baca Juga:   Seminar Hasil, Dekan Fahutan UG Minta Mahasiswa Persiapkan Diri dengan Baik

Untuk SK pengangkatan Ketua DPRD Kata Marzuki, selanjutnya akan di komunikasikan dengan Bupati, bahwa SK Ketua DPRD dan Juga SK PAW prosesnya telah selesai dan telah dikeluarkan oleh pihak Pemprov.

“SK nya sudah resmi, sudah di tanda-tangani oleh Pak Gubernur dan tinggal menunggu mekanisme selanjutnya,” pungkasnya. (Adv/Daily03)

Artikel Gubernur Rusli Habibie Teken SK Ketua DPRD Gorut telah tayang di news.dailypost.id.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   DPRD Desak Pemda Seriusi Persoalan Investasi Serai Wangi
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia