Bupati Saipul Mbuinga Ajak ASN dan Warga Lapor Pajak Lewat e-Filling

Dailypost.id

 

DAILYPOST.ID , Pohuwato – Bupati Pohuwato Saipul A Mbuinga, menghimbau kepada seluruh masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenai pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) 2022, melalui saluran pajak elektronik atau online (e-Filling), bertempat di Rumah Dinas Bupati Pohuwato, Senin, (7/3/2022).

Saipul A. Mbuinga juga menambahkan, pelaporan SPT melalui saluran pajak elektronik (e-Filling), dapat memberikan kemudahan, karena dapat dilakukan tanpa harus pergi ke instansi tersebut (kantor pajak-red).

“Kepada masyarakat pohuwato terutama ASN yang belum lapor SPT Tahunan, segera melaporkan. Ingat, terakhir tanggal 31 Maret 2022,” kata bupati.

Baca Juga:   Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kampus, UG Upgrade Siakad ke 'Siakad Cloud'

“Caranya mudah dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja tanpa perlu datang ke kantor pajak, kita cukup mengakses aplikasi DJP Online”, ujar Bupati.

Para Wajib pajak lanjut Bupati, baik itu ASN dan masyarakat yang telah memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) wajib hukumnya untuk mengisi laporan SPT tahunan.

“Pajak yang kita bayarkan merupakan hal yang sangat penting untuk pembiayaan bangsa dan Negara Indonesia, khususnya pembangunan wilayah kabupaten pohuwato kita yang tercinta,” imbuhnya.(Adv/Daily15/Rendy)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Thariq Modanggu Ingatkan Para Pengusaha, Jangan Abaikan Aspek Ekologis dan Sosial
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia