sa shop gorontalo

Harga Emas Antam Anjlok Hari Ini 13 April 2024

Dailypost.id
Harga emas antam anjlok. (ilustrasi/istimewa)

DAILYPOST.ID Jakarta — Harga emas yang ditawarkan oleh PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau lebih dikenal sebagai harga emas Antam, merosot pada perdagangan hari ini. Penurunan harga tersebut terjadi setelah mencatat rekor tertinggi sepanjang masa.

Menurut data yang dirilis, harga emas Antam turun sebesar Rp 14.000 per gram menjadi Rp 1.310.000 per gram pada Sabtu ini, dibandingkan dengan harga sebelumnya yang mencapai Rp 1.324.000 per gram.

https://wa.wizard.id/003a1b

Penurunan juga terjadi pada harga emas Antam untuk pembelian kembali atau buyback. Harga buyback emas Antam ditetapkan sebesar Rp 1.201.000 per gram. Ini adalah harga yang ditawarkan Antam jika seseorang ingin menjual kembali emas yang mereka miliki.

Baca Juga:   Harga Emas Antam Tembus Rp 1,48 Juta per Gram

Antam menjual emas dalam berbagai ukuran mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram. Untuk pembeli yang menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), mereka dapat memperoleh potongan pajak sebesar 0,45 persen.

Berikut adalah daftar harga emas Antam per gram hari ini, seperti yang dilaporkan oleh laman logammulia.com:

  • Harga emas Antam 0,5 gram: Rp 705.000
  • Harga emas Antam 1 gram: Rp 1.310.000
  • Harga emas Antam 2 gram: Rp 2.560.000
  • Harga emas Antam 3 gram: Rp 3.815.000
  • Harga emas Antam 5 gram: Rp 6.325.000
  • Harga emas Antam 10 gram: Rp 12.595.000
  • Harga emas Antam 25 gram: Rp 31.362.000
  • Harga emas Antam 50 gram: Rp 62.645.000
  • Harga emas Antam 100 gram: Rp 125.212.000
  • Harga emas Antam 250 gram: Rp 312.765.000
  • Harga emas Antam 500 gram: Rp 625.320.000
  • Harga emas Antam 1.000 gram: Rp 1.250.600.000.
Baca Juga:   Cegah Cemas Karena Resesi, Tabungan Emas Jadi Solusi

Meskipun terjadi penurunan, harga emas Antam tetap menjadi sorotan bagi para investor dan pelaku pasar emas. Perubahan harga ini tentu saja akan mempengaruhi keputusan mereka dalam melakukan transaksi emas di pasar.

Share:   

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia