Jakarta– Kebakaran terjadi di ruang Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Kamis (08/02/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Beruntung, tim pemadam kebakaran (Damkar) berhasil merespons dengan cepat dan memadamkan api sebelum meluas.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, langsung mendatangi lokasi kejadian untuk memastikan kondisi pasca-kebakaran. Ia mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Tim Damkar dalam menangani insiden tersebut.
“Kejadiannya cepat sekali, sekitar jam 23 lewat, ada kebakaran kecil di Biro Humas lantai 1. Alhamdulillah, reaksinya cepat sekali, sehingga bisa dipadamkan,” ujar Menteri Nusron saat memantau lokasi pada Sabtu (08/02/2025) malam.
Bukan Upaya Penghilangan Barang Bukti
Menanggapi spekulasi yang berkembang, Nusron Wahid menegaskan bahwa kebakaran ini murni musibah dan bukan upaya penghilangan barang bukti terkait masalah pertanahan yang ada di kementerian.
“Yang terbakar itu bagian Humas, di sana tidak ada dokumen HGB, HGU, atau apapun. Jadi, tidak ada yang namanya penghilangan barang bukti,” tegasnya.
Selain berterima kasih kepada Tim Damkar, Menteri Nusron juga menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Jakarta Selatan yang turut membantu dalam penanganan kejadian ini.
Dugaan Penyebab Kebakaran: Korsleting Listrik
Sementara itu, Kepala Biro Humas ATR/BPN, Harison Mocodompis, mengungkapkan bahwa penyelidikan awal mengarah pada korsleting listrik sebagai penyebab kebakaran. Namun, pihak berwenang masih melakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan penyebab pastinya.
Saat ini, lokasi kejadian telah dipasang garis polisi untuk kepentingan penyelidikan dan memastikan tidak ada potensi bahaya lanjutan.
“Sebagai tindak lanjut, kami akan melakukan investigasi mendalam, pendataan kerusakan dokumen dan peralatan, serta evaluasi sistem keamanan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan,” ujar Harison.
Pihak ATR/BPN memastikan bahwa langkah-langkah mitigasi risiko kebakaran akan diperketat guna meningkatkan keamanan di lingkungan kementerian.
(d10)