Gorontalo– Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo membuka peluang sebesar-besarnya bagi investor yang ingin menanamkan modal di daerah ini. Kebijakan tersebut bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat serta kemajuan daerah. Anggota Komisi II DPRD Gorontalo, Limonu Hippy, menegaskan bahwa selama investasi membawa dampak positif, Pemda dan DPRD Gorontalo siap memberikan ruang seluas-luasnya bagi investor.
Menurut Limonu, Pemda dan DPRD Gorontalo selalu objektif dalam menilai kondisi yang ada.
“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi investor yang ingin berinvestasi di Gorontalo, selama mereka dapat memberikan dampak positif bagi ekonomi masyarakat dan kemajuan daerah,” ujar Limonu dalam keterangannya, Minggu (17/11/2024).
Salah satu contoh investasi yang dianggap memberikan manfaat besar bagi masyarakat adalah PT Biomassa Jaya Abadi (BJA). Perusahaan ini telah memberikan kontribusi signifikan dalam menyerap tenaga kerja lokal serta menjadi salah satu penyumbang devisa ekspor di daerah. Meski begitu, Limonu mengakui bahwa harapan masyarakat terhadap BJA masih perlu lebih ditingkatkan, namun perusahaan ini dinilai memiliki itikad baik untuk berkolaborasi dengan masyarakat.
“BJA telah menunjukkan komitmen untuk bekerja sama dengan masyarakat setempat. Misalnya, semua armada yang digunakan oleh BJA berplat nomor Pohuwato, yang berarti pajak yang dibayarkan akan masuk ke daerah ini dan menjadi sumber pendapatan asli daerah. Pendapatan tersebut kemudian digunakan untuk program yang dapat langsung dirasakan oleh masyarakat,” lanjut Limonu.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, juga menyampaikan hal serupa dalam kesempatan yang sama. Dalam kunjungan reses mereka, pihaknya mengadakan pertemuan dengan manajemen BJA untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait isu-isu yang beredar. Mikson berharap masalah yang ada dapat diselesaikan dengan baik, agar investasi yang masuk dapat memberikan dampak positif, terutama dalam meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar.
“Keberadaan investasi harus memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, dan kami berharap perusahaan-perusahaan seperti BJA dapat berkontribusi secara nyata terhadap ekonomi di Gorontalo, khususnya di Pahuwato,” ujar Mikson.
Direktur PT BJA, Burhanuddin, mengungkapkan bahwa perusahaan tetap mematuhi regulasi terkait pengelolaan hasil hutan dan kewajiban pembayaran pajak. Salah satunya adalah pembayaran Dana Reboisasi (PSDH DR) yang sudah mencapai sekitar Rp47 miliar. Dana ini nantinya akan menjadi bagian dari pendapatan asli daerah (PAD) yang akan dikembalikan untuk kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya investasi yang terus berkembang, Pemda dan DPRD Gorontalo berharap dapat meningkatkan pendapatan daerah serta mempercepat pembangunan, khususnya di daerah-daerah yang berada di sekitar sektor investasi.
(d10)