Gorontalo– Dalam rangkaian Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo menyelenggarakan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Layanan Pindah Memilih H-7. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Aston Gorontalo ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, seperti Ketua dan Anggota KPU Kota Gorontalo, Ketua Bawaslu Kota Gorontalo, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Gorontalo, Kepala Lapas Kelas II.A Gorontalo, perwakilan Lapas Anak, serta jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Ketua KPU Kota Gorontalo, Mario S. Nurkamiden, menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan pemutakhiran data pemilih yang telah berjalan dengan baik hingga tahap Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Ia menekankan bahwa keberhasilan layanan pindah memilih sangat bergantung pada koordinasi lintas sektor yang solid.
“Pemilih harus terlebih dahulu terdaftar sebagai pemilih tetap sebelum mengajukan layanan pindah memilih. Hal ini penting agar hak pilih setiap warga negara tetap terjamin,” ujar Mario.
Mario mengingatkan operator data pemilih di tingkat KPU, PPK, dan PPS untuk lebih teliti dan cermat dalam melayani permohonan pindah memilih. Ia menyoroti pentingnya memastikan setiap permohonan disertai bukti administrasi yang sah dan dikoordinasikan dengan instansi terkait.
“Data pemilih merupakan data yang sangat sensitif dan menjadi dasar kredibilitas pemilu. Oleh karena itu, kami terus memastikan pemutakhiran data ini dilakukan dengan mematuhi regulasi, baik Peraturan KPU, Keputusan, maupun Surat Edaran lainnya,” tambah Mario.
Rapat ini menjadi bagian penting dalam evaluasi tahapan Pilkada 2024, khususnya terkait layanan pindah memilih. Dengan koordinasi yang baik antara semua pihak, KPU Kota Gorontalo berharap dapat menghadirkan proses pemilu yang transparan, akurat, dan menjunjung tinggi hak pilih warga negara.
(d10)














