Gorontalo– Proses Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Gorontalo Dimulai, Pendaftaran Dibuka Hingga (29/11/2024) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gorontalo telah memulai tahapan seleksi terbuka untuk mengisi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) yang kosong.
Seleksi ini berlangsung setelah BKPSDM mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat. Proses seleksi ini bertujuan untuk menemukan pejabat terbaik yang mampu menjalankan tugas Sekda secara optimal dan mendukung kemajuan pemerintahan daerah.
Masa Jabatan Pj. Sekda Haris S. Tome Saat ini, jabatan Sekda Gorontalo dijabat oleh Haris S. Tome sebagai Penjabat (Pj.) sejak Agustus 2024. Masa jabatan Pj. Sekda ini akan berakhir pada tanggal (20/11/2024).
Oleh karena itu, untuk mengisi kekosongan tersebut, BKPSDM membuka kesempatan bagi seluruh calon yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi. Kepala BKPSDM Gorontalo, Jufri Damima, melalui Kepala Bidang Muatsi BKPSDM, Indra Indarto Kadir, menjelaskan bahwa tahapan seleksi ini diperkirakan akan memakan waktu satu hingga dua bulan.
Proses seleksi ini dirancang untuk memastikan bahwa jabatan Sekda diisi oleh individu yang memiliki kemampuan dan kualifikasi yang sesuai dengan kebutuhan daerah. Pendaftaran Dibuka hingga (29/11/2024) Proses pendaftaran untuk seleksi jabatan Sekda telah dimulai pada (15/11/2024) dan akan berakhir pada (29/11/2024).
Pihak BKPSDM memastikan bahwa pendaftaran ini terbuka bagi siapa saja yang memenuhi persyaratan, dengan tujuan untuk memperoleh calon terbaik yang mampu membawa Gorontalo ke arah yang lebih baik. Panitia Seleksi (Pansel) terdiri dari lima anggota, tiga di antaranya berasal dari eksternal dan dua dari internal Provinsi Gorontalo.
Dengan komposisi ini, diharapkan seleksi dapat berjalan secara objektif dan transparan, demi kepentingan daerah yang lebih luas. Pejabat Sementara Akan Mengisi Jabatan Sekda Sementara menunggu hasil seleksi dan penunjukan pejabat definitif, jabatan Sekda sementara waktu akan diisi oleh pejabat dari Provinsi Gorontalo, berdasarkan penunjukan langsung oleh Gubernur Gorontalo.
Hal ini dilakukan agar roda pemerintahan daerah tetap berjalan dengan lancar selama proses seleksi berlangsung. Indra Indarto Kadir menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memastikan proses seleksi berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami terus mengupayakan agar proses ini berjalan sesuai aturan demi mendapatkan pejabat terbaik yang mampu menjalankan tugas Sekda secara optimal,” kata Indra.
Dengan adanya seleksi terbuka ini, diharapkan Gorontalo dapat segera memiliki Sekda definitif yang berkualitas dan siap untuk membawa daerah ini maju, serta mendukung berbagai program pembangunan yang telah direncanakan.
(d10)