Gorontalo– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo melakukan monitoring terhadap pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo 2024. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis, (7/11/2024) dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Camat, Kepala Desa/Lurah, TNI/Polri, Panwascam, PPK, PPS, serta seluruh anggota KPPS se-Kabupaten Gorontalo.
Dalam sambutannya, Pelaksana Harian (Plh.) Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Sowan Dehi, mengungkapkan pentingnya proses pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut sebagai langkah awal dalam memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024. Setelah dilantik, anggota KPPS akan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang difokuskan pada pemungutan dan perhitungan suara.
“Bimtek untuk KPPS sangat penting agar mereka memahami tugas dan tanggung jawab yang akan dihadapi, terutama dalam pengelolaan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK),” ujar Sowan.
Selain itu, Sowan juga menjelaskan bahwa sebelum Bimtek untuk KPPS, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan terlebih dahulu mengikuti Bimtek yang berlangsung pada 8 hingga 11 November 2024. Bimtek untuk KPPS sendiri direncanakan berlangsung pada 13 hingga 16 November 2024, yang akan diselenggarakan di masing-masing kecamatan.
Sebagai ujung tombak penyelenggaraan Pilkada, KPPS diharapkan dapat bekerja dengan baik dan profesional. Tugas utama KPPS adalah memastikan proses pemungutan dan perhitungan suara berjalan lancar. Mengingat mereka akan berhadapan langsung dengan pemilih, pemahaman yang mendalam mengenai prosedur dan aturan menjadi hal yang sangat krusial.
“Pemahaman yang baik mengenai tugas masing-masing, mulai dari KPPS 1 hingga KPPS 7, akan sangat berpengaruh pada kelancaran Pilkada. Kami berharap seluruh anggota KPPS dapat bekerja sesuai harapan,” tambah Sowan.
Pilkada 2024 akan menjadi ajang pemilihan serentak untuk Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati. Setiap pemilih hanya akan menggunakan dua surat suara, yaitu untuk memilih Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati. Oleh karena itu, KPU Kabupaten Gorontalo menekankan pentingnya koordinasi yang baik di setiap jenjang, mulai dari tingkat KPPS hingga PPK, untuk memastikan tidak ada masalah yang terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Kegiatan monitoring ini menjadi bagian dari upaya KPU Kabupaten Gorontalo untuk memastikan kesiapan seluruh pihak yang terlibat dalam Pemilu 2024, demi terciptanya pilkada yang lancar, adil, dan transparan.
(D10)