Gorontalo– Senin (20/01/2025), Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo menggelar pertemuan penting untuk membahas pelaksanaan kegiatan dan penyelesaian target bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran pada Tahun Anggaran 2025. Acara ini berlangsung di Aula Kanwil BPN Provinsi Gorontalo dan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Budi Harsoyo Cahyonowinahyu, S.ST., M.H.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh seluruh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran serta Koordinator Substansi Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo.
Pada kesempatan tersebut, setiap Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota memaparkan Rencana Aksi Tahun 2025 yang mencakup berbagai program strategis, antara lain:
- Inventarisasi Pendaftaran Wakaf dan Rumah Ibadah.
- Perbaikan Kualitas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2024 serta penanganan residu PTSL.
- Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) PTSL 2025.
- Peningkatan Progress Pra-Sertifikasi dan alih media sertipikat elektronik.
- Penanganan tunggakan pelayanan rutin.
- Progres pengelolaan arsip pertanahan (warkah).
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mengidentifikasi berbagai kendala di tingkat unit organisasi dalam pelaksanaan kegiatan. Fokus pembahasan meliputi:
- Inventarisasi, pengelolaan data, dan penyajian informasi terkait penetapan hak dan pendaftaran tanah serta ruang.
- Pemeliharaan hak atas tanah dan ruang.
- Penatausahaan tanah ulayat dan hak komunal.
- Penetapan dan pengelolaan tanah pemerintah.
- Hubungan kelembagaan serta pembinaan dan pengawasan mitra kerja, termasuk Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
Hasil identifikasi diharapkan menjadi dasar untuk menyusun rencana aksi yang efektif guna mengatasi kendala yang ada. Dengan demikian, tugas pokok dan fungsi Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran dapat berjalan sesuai dengan tujuan organisasi, memastikan peningkatan kualitas layanan publik di bidang pertanahan.
Melalui pertemuan ini, BPN Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam mencapai target tahun 2025. Fokus pada pelayanan publik dan pengelolaan pertanahan yang transparan dan akuntabel menjadi prioritas utama.
(d10)