sa shop gorontalo

Kejaksaan Kotamobagu Bakal Seret Hakim ke Komisi Yudisial Terkait Putusan Bebas Kadis PMD Bolmong

Biro Kotamobagu

DAILYPOST.ID ,Kotamobagu – Kontroversi seputar putusan bebas terhadap oknum Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bolaang Mongondow (Bolmong), Abdul Salam Bonde, dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) kembali memanas. Keputusan ini dibacakan oleh Hakim Tunggal Sulharman, SH di Pengadilan Negeri Kotamobagu, yang menyatakan Bonde bebas dari segala tuduhan. Namun, pihak Kejaksaan Negeri Kotamobagu menyatakan ketidakpuasannya atas putusan tersebut dan berencana untuk melakukan perlawanan hukum.

Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar, SH, MH, menyampaikan kepada media sesaat setelah pembacaan putusan bahwa pihaknya akan melaporkan hakim yang bersangkutan ke Komisi Yudisial. Tuduhan utama yang dilontarkan adalah adanya dugaan penyelundupan hukum dalam putusan tersebut. “Kami akan melakukan perlawanan, salah satunya dengan melaporkan hakim tersebut ke Komisi Yudisial karena dari putusan yang dibacakan, kami menilai ada semacam penyelundupan hukum, terlebih yang dipermasalahkan adalah persoalan surat penangkapan yang dianggap tidak sah,” jelas Elwin, Senin (20/01/2025).

https://wa.wizard.id/003a1b

Elwin juga menyoroti kejanggalan dalam putusan tersebut. “Tentu ini kan lucu, dan tidak masuk akal. Di sisi lain, yang bersangkutan juga sudah mengakui perbuatannya,” tegasnya. Menurut Kejaksaan, proses penangkapan terhadap Bonde telah dilakukan sesuai dengan prosedur dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, tanpa melanggar aturan.

Di sisi lain, Kejaksaan Negeri Kotamobagu belum menerima surat resmi dari Pengadilan terkait isi putusan yang memerintahkan pembebasan Abdul Salam Bonde dari tahanan. Hal ini menambah kompleksitas situasi, mengingat implikasi hukum dari putusan tersebut.

Kasus ini menyoroti tantangan dalam sistem peradilan dan penegakan hukum di Indonesia, serta menimbulkan pertanyaan mengenai integritas dan transparansi dalam proses peradilan. Pihak Kejaksaan berkomitmen untuk terus memperjuangkan keadilan dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Publik kini menunggu langkah selanjutnya dari pihak terkait, khususnya dalam menanggapi laporan yang akan diajukan ke Komisi Yudisial.

Share:   

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia