Ismail Madjid Ditunjuk sebagai Pj. Wali Kota Gorontalo

Dailypost.id
Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid (Dok. Istimewa)

DAILYPOST.ID Kota Gorontalo Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah menunjuk Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Ismail Madjid, sebagai Penjabat (Pj.) Wali Kota. Penunjukan tersebut berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3 – 1273 Tahun 2024 yang diterima oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo, Senin (10/06/2024).

Kepala Biro Pemerintahan Pemerintah Provinsi Gorontalo, Reflin Buata, menjelaskan bahwa proses pelantikan akan dilaksanakan pada hari Rabu, pukul 09.00 WITA, di Aula Rumah Jabatan Gubernur. Pelantikan akan dipimpin oleh Pj. Gubernur, Rudy Salahuddin.

SK Menteri Dalam Negeri untuk penunjukan Pj Wali Kota Gorontalo

“Kami sudah menerima surat dari Kemendagri yang menunjuk Pak Ismail Madjid sebagai Pj. Wali Kota Gorontalo. Kami sedang berkoordinasi dengan Pemerintah Kota untuk prosesi pelantikan,” ungkap Reflin.

Baca Juga:   Pemkot Gorontalo Keluarkan Kebijakan Khusus Semarakkan Bulan Ramadan Tahun Ini

Ismail Madjid bukanlah sosok yang asing bagi birokrat dan warga Kota Gorontalo. Sebelumnya, ia telah menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota dan saat ini bertindak sebagai Pelaksana Harian Wali Kota setelah Marten Taha dan wakilnya, Ryan F. Kono, purnatugas pada tanggal 1 Juni yang lalu.

Penunjukan Ismail Madjid sebagai Pj. Wali Kota diharapkan dapat memastikan kelancaran dan stabilitas dalam pemerintahan Kota Gorontalo. Dengan pengalaman dan keahliannya dalam mengelola administrasi kota, diharapkan Ismail Madjid dapat membawa Kota Gorontalo menuju arah yang lebih baik dalam menjalankan roda pemerintahan.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Wali Kota Gorontalo Jadi Pembicara Pada AMF di Kota Surabaya
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia