Limboto – Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Agustina A. Bilondatu, memimpin Apel Pagi Rutin di lingkungan KPU Kabupaten Gorontalo pada Senin, (10/06/2024). Dalam kesempatan tersebut, Agustina A. Bilondatu mengumumkan rencana pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk lembaga DPRD Kabupaten Gorontalo dalam waktu dekat.
“Kami akan segera melaksanakan PSU untuk DPRD Kabupaten Gorontalo sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi,” ungkap Agustina.
PSU tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi dan KPU Kabupaten Gorontalo masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dari KPU RI terkait pelaksanaannya.
“Saya berharap semua tahapan PSU dilaksanakan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, demi menjaga integritas dan kredibilitas pemilihan,” tegas Agustina A. Bilondatu kepada seluruh pegawai di lingkungan KPU Kabupaten Gorontalo.
Apel pagi ini juga menjadi ajang untuk memperkuat koordinasi dan kesiapan internal KPU Kabupaten Gorontalo dalam menghadapi PSU. Semua pegawai diharapkan dapat bekerja dengan maksimal dan profesional agar PSU dapat berjalan lancar dan sukses.
Pelaksanaan apel pagi ini menunjukkan komitmen KPU Kabupaten Gorontalo dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, terutama dalam menjamin proses demokrasi yang adil dan transparan di Kabupaten Gorontalo. Dengan persiapan yang matang dan koordinasi yang baik, diharapkan PSU DPRD Kabupaten Gorontalo dapat terlaksana dengan sukses.
Apel ini dihadiri oleh Sekretaris KPU Kabupaten Gorontalo, Adrian U. Mustapa, Pejabat eselon IV, Pegawai PNS, PPPK, dan PPNPN, serta Satuan Pengamanan Dalam Jagat Saksana KPU Kabupaten Gorontalo. Dengan partisipasi seluruh pihak, KPU Kabupaten Gorontalo siap menjalankan PSU dengan integritas dan profesionalitas yang tinggi.