Kado Ultah Perak, PJI Sukses tambah 25 Jurnalis Kompeten

DAILYPOST.ID ,Surabaya – Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang dilaksanakan Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) menggandeng Lembaga UKW Unitomo di Hotel Narita Surabaya, 7-8 Agustus 2023 telah berakhir.

Kegiatan tiga hari termasuk Pra UKW sebagai rangkaian kegiatan Ultah Perak PJI pada 20 Agustus 2023, yang telah genap berusia 25 tahun.

Kegiatan UKW ditutup pada Selasa, (8/8) oleh Wakil Direktur I LUKW (Lembaga Uji Kompetensi Wartawan) Unitomo, Machmud Suhermono didampingi Ketua Umum PJI Hartanto Boechori dan Wakil Direktur II LUKW Unitomo Kanti Wiyoto, Minggu (6/8/2023).

Dalam acara penutupan diumumkan 25 anggota PJI peserta UKW dinyatakan kompeten/lulus. Terdiri dari 20 peserta UKW Muda dan 5 peserta UKW Madya.

Ketua Umum PJI Hartanto Boechori berpesan kepada anggotanya agar menjaga kehormatan sebagai jurnalis, apalagi sudah menyandang Kompetensi Wartawan, baik Wartawan Madya maupun Muda. Dan bagi yang dinyatakan belum kompeten, dipesankan agar lebih mengasah kemampuan kejurnalistikannya.

Baca Juga:   Jurnalis Gugur di Gaza Bertambah Lagi, Total 89 Orang

Sebelumnya, Minggu 6/8 pembukaan UKW oleh Wakil Direktur I LUKW Unitomo Machmud Suhermono didampingi Ketua Umum PJI Hartanto Boechori dan Wakil Direktur II LUKW Unitomo Kanti Wiyoto, dilanjutkan Pra UKW sebagai pembekalan calon peserta.

Pada kesempatan itu Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori menyampaikan pentingnya UKW bagi jurnalis serta mengingatkan betapa beruntungnya para jurnalis yang berkesempatan menjalankan UKW.

“Kalian para peserta UKW ini sangat beruntung. Banyak rekan kita yang belum berkesempatan melaksanakan UKW. Salah satu kunci menjalani UKW, tenang. Tidak tegang. Jalani saja UKW se- rileks mungkin dan  ikuti Instruksi penguji”, pesan Sang Ketua Umum kharismatik itu panjang lebar.

Baca Juga:   Kapolres Gorontalo Minta Pers Kritik yang Membangun

Tokoh Pers Nasional itu juga mengingatkan dan menjelaskan singkat perjuangan PJI bersama berbagai Organisasi Pers lainnya pada era Reformasi sehingga Pers Nasional independen serta tidak ada campur tangan Pemerintah di dunia Pers Nasional.

Dalam Pra UKW, Mahmud Suhermono memberikan pembekalan singkat materi Undang-undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, PPRA (Pedoman Pemberitaan Ramah Anak), dan Pedoman Pemberitaan Media Cyber secara runtut dan rancak, serta mengingatkan betapa pentingnya Pers menjalankan ketentuan Undang-undang dan Kode Etik Jurnalistik serta peraturan perundangan lainnya dalam setiap pemberitaan agar tidak terjebak jeratan hukum di kemudian hari.

Para penguji UKW diantaranya Machmud Suhermono, Kundari Pri Susanti, Zainal Arifin Emka, Syaiful Anam, Wijayanto. Penguji magang, Sokip dan M. Aminun Jabir.

Baca Juga:   Hamim Pou Ajak Wartawan Memperkaya Bone Bolango Lewat Karya Jurnalistik

UKW diikuti sebanyak 27 peserta anggota PJI dari Makassar Sulawesi Selatan, Indramayu Jawa Barat, Grobogan Jawa Tengah, Sumenep dan Sampang Madura, Tulungagung, Kediri dan Surabaya Sidoarjo. (Sar)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia