GORONTALO – Kantor Wilayah Provinsi Gorontalo melaksanakan kegiatan penandatanganan adendum kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Kamis (12/3/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo.
Penandatanganan adendum kontrak ini merupakan bagian dari penyesuaian administrasi kepegawaian sekaligus upaya memperkuat komitmen kerja aparatur dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi di lingkungan .
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha bersama para Kepala Subbagian pada Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Provinsi Gorontalo. Melalui penandatanganan adendum kontrak ini, para PPPK diharapkan semakin memperkuat integritas, profesionalisme, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mendorong peningkatan kinerja pegawai dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan pertanahan yang semakin optimal, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.















