Jakarta – Semangat emansipasi R.A. Kartini tidak hanya bergema di ruang-ruang diskusi, tetapi kini hidup dalam wujud nyata: para petugas ukur perempuan yang berjuang di lapangan sebagai ujung tombak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Mereka bukan hanya menjalankan tugas teknis, tetapi menjadi simbol kemajuan dan kesetaraan dalam sektor yang selama ini didominasi laki-laki.
Hingga April 2025, Kementerian ATR/BPN mencatat kemajuan signifikan dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dari target 126 juta bidang tanah yang harus didaftarkan di seluruh Indonesia, sebanyak 121,6 juta bidang telah berhasil diidentifikasi dan dicatat. Di balik capaian ini, ada kontribusi luar biasa dari 805 petugas ukur perempuan yang tersebar di seluruh penjuru Tanah Air.
“Mereka bukan hanya bekerja dengan presisi, tapi juga dengan pendekatan humanis, membangun kepercayaan masyarakat di wilayah-wilayah yang kerap menaruh curiga pada proses pengukuran lahan,” ujar seorang pejabat ATR/BPN yang enggan disebutkan namanya.
Bekerja di medan sulit bukan hal baru bagi petugas ukur ATR/BPN, terlebih bagi para perempuan. Tak sedikit dari mereka yang ditugaskan di wilayah terluar, seperti pulau-pulau perbatasan dan daerah pegunungan yang sulit diakses kendaraan. Dengan perlengkapan ukur dan semangat Kartini di dada, mereka menembus medan ekstrem demi memastikan hak masyarakat atas tanahnya terjamin secara hukum.
Keberadaan mereka menjadi penyeimbang dalam proses kerja yang selama ini cenderung bersifat rigid dan teknokratis. Dengan kepekaan sosial dan empati yang tinggi, petugas ukur perempuan kerap mampu membangun komunikasi efektif dengan masyarakat adat, ibu rumah tangga, dan kelompok rentan yang selama ini sering terpinggirkan dalam proses legalisasi aset tanah.
Langkah Kementerian ATR/BPN yang mendorong peran perempuan dalam proses ukur tanah tak hanya mempercepat pencapaian target nasional, tetapi juga menjadi bagian dari transformasi budaya birokrasi yang lebih inklusif. Dari total 2.747 petugas ukur aktif di Indonesia, hampir 30 persen di antaranya adalah perempuan—a angka yang mencerminkan perubahan signifikan dalam paradigma kerja institusi.
Pemerataan gender ini juga berdampak positif dalam peningkatan kepercayaan publik terhadap program-program pertanahan. Di beberapa daerah, keberadaan petugas ukur perempuan justru lebih diterima masyarakat karena dianggap lebih sabar, teliti, dan mampu menjelaskan prosedur hukum secara lugas namun bersahabat.
Kisah para petugas ukur perempuan ATR/BPN sejatinya adalah kelanjutan dari perjuangan Kartini yang dahulu menuntut ruang bagi perempuan untuk belajar, berkarya, dan mengambil peran di tengah masyarakat. Kini, mereka hadir bukan di ruang kelas atau kantor-kantor elite, tapi di sawah, ladang, gunung, dan pelosok desa.
“Kami bukan hanya mengukur tanah, tapi juga mengukur keadilan,” ungkap salah satu petugas ukur perempuan dari Nusa Tenggara Timur.
Capaian 121,6 juta bidang tanah yang telah didaftarkan bukan sekadar angka, melainkan representasi dari kerja keras kolektif yang inklusif. Ke depan, peran petugas ukur perempuan diharapkan terus diperkuat sebagai bagian integral dari transformasi agraria nasional. (ad/d09)














