Kementerian ATR/BPN Percepat Penyelesaian Sertifikasi Tanah Ibadah

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum atas tanah rumah ibadah di Indonesia.

DAILYPOST.ID Jakarta– Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum atas tanah rumah ibadah di Indonesia. Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar Senin lalu, Nusron berdiskusi dengan perwakilan berbagai organisasi lintas agama untuk mempercepat pendaftaran tanah rumah ibadah.

Rakor yang berlangsung di Ruang Rapat 401, Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, ini menjadi bagian dari upaya kementerian dalam menyelesaikan isu pendaftaran tanah rumah ibadah yang kerap menjadi masalah. Nusron menegaskan pentingnya kepemilikan sertifikat tanah sebagai bukti hukum yang sah.

Rekomendasi Produk TikTokShop
Baca Juga:   Mood Anjlok Setelah Liburan? Waspadai Post-Vacation Blues dan Cara Cerdas Mengatasinya

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

“Penting untuk setiap rumah ibadah memiliki sertifikat agar ada kepastian hukumnya. Banyak yang merasa sudah sah, tapi kalau tidak ada sertifikatnya, tentu belum sah,” tegas Nusron.

Selain tanah wakaf, perhatian khusus juga diberikan kepada tanah rumah ibadah yang belum terdaftar secara resmi. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat target kementerian untuk menyelesaikan pendaftaran tanah rumah ibadah pada tahun 2025.

Baca Juga:   Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Percepatan Hilirisasi adalah Prioritas Nasional

Melalui kerja sama dengan organisasi lintas agama, Menteri Nusron berharap proses pendataan dan pendaftaran tanah dapat berjalan lebih lancar. Komunikasi yang efektif dengan masyarakat diharapkan mempercepat terwujudnya kepastian hukum bagi rumah ibadah di seluruh Indonesia.

(d10)

Share:   

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia