Ketua KPU Kota Gorontalo: Tidak Ada Pembungkaman Media Terkait Isu Oknum Komisioner

Dailypost.id
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo, Mario Nurkamiden

DAILYPOST.ID Gorontalo – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo, Mario Nurkamiden, menepis keras tuduhan adanya upaya pembungkaman terhadap media terkait pemberitaan yang melibatkan salah seorang anggota KPU Kota Gorontalo. Pernyataan ini muncul sebagai tanggapan terhadap opini yang disebarkan oleh salah satu media lokal, yang menyebut bahwa Ketua KPU Kota Gorontalo meminta jurnalis untuk tidak memublikasikan informasi terkait dugaan penipuan ratusan juta rupiah yang melibatkan salah satu Komisioner KPU.

Mario menyebutkan bahwa informasi yang disampaikan media tersebut adalah “opini sesat dan menyesatkan.” Ia menjelaskan, pernyataannya yang dikutip dari pesan di grup WhatsApp internal yang melibatkan pers, komisioner, dan sekretariat KPU, bertujuan untuk menjaga objektivitas pemberitaan.

https://wa.wizard.id/003a1b

“Saya akui, saya menulis pesan di grup WhatsApp yang melibatkan rekan-rekan wartawan, komisioner, dan sekretariat KPU Kota Gorontalo. Pesan itu berisi permintaan agar media tidak segera merespons atau menyebarluaskan berita terkait oknum komisioner sebelum ada klarifikasi dari pihak yang bersangkutan,” jelas Mario, Senin (07/10/2024).

Baca Juga:   Kenakan Baju Adat, 45 Anggota PPK se-Kota Gorontalo Resmi Dilantik

Dalam isi pesan tersebut berbunyi:

“Tolong teman-teman media… terkait pemberitaan yang berseliweran di luar yang berkaitan dengan oknum anggota KPU Kota, untuk tidak dulu merespons sebelum ada klarifikasi dari yang bersangkutan… Tolong ya.”

Mario menegaskan bahwa narasi yang ia sampaikan bukanlah bentuk pembungkaman terhadap media atau kerja jurnalistik. Sebaliknya, pesan tersebut dimaksudkan untuk membuka ruang dialog antara wartawan dan komisioner yang terkait, mengingat bahwa yang bersangkutan juga tergabung dalam grup WhatsApp tersebut.

Mario juga menekankan pentingnya klarifikasi langsung kepada pihak yang bersangkutan sebelum berita disebarluaskan.

Baca Juga:   KPU Provinsi Gorontalo Siapkan PPK Hadapi Potensi Sengketa Pilkada

“Apa salahnya meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan? Nomor HP-nya ada di grup, jadi sebenarnya sangat mudah untuk menghubunginya langsung,” tegasnya.

Menurut Mario, permintaan untuk tidak menyebarkan berita sebelum ada klarifikasi bukanlah upaya untuk menghalangi penyebaran informasi. Hal ini bertujuan agar pemberitaan tidak mengaitkan masalah pribadi seorang komisioner dengan kelembagaan KPU, mengingat peristiwa yang menimpa komisioner tersebut terjadi sebelum ia menjabat di KPU Kota Gorontalo.

Tahapan Pilkada Tetap Berjalan Lancar

Mario juga memastikan bahwa kasus yang melibatkan salah seorang anggota KPU tersebut tidak memengaruhi proses pelaksanaan Pilkada 2024.

“Pemberitaan ini sama sekali tidak mengganggu tahapan Pilkada yang sedang berlangsung. Kami tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Baca Juga:   Bakal Sengit: 369 Caleg Berebut 30 Kursi DPRD Kota Gorontalo di Pemilu 2024

Sebagai penutup, Ketua KPU Kota Gorontalo meminta kepada semua pihak, terutama media, untuk tetap menjaga objektivitas dalam pemberitaan.

“Persoalan pribadi seorang komisioner tidak ada hubungannya dengan KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu. Kami tetap fokus memastikan proses Pilkada berjalan lancar dan sesuai jadwal,” tutup Mario.

(d09)
Share:   

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia