Ketua KPU Kota Gorontalo: Tidak Ada Pembungkaman Media Terkait Isu Oknum Komisioner

Dailypost.id
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo, Mario Nurkamiden

DAILYPOST.ID Gorontalo – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo, Mario Nurkamiden, menepis keras tuduhan adanya upaya pembungkaman terhadap media terkait pemberitaan yang melibatkan salah seorang anggota KPU Kota Gorontalo. Pernyataan ini muncul sebagai tanggapan terhadap opini yang disebarkan oleh salah satu media lokal, yang menyebut bahwa Ketua KPU Kota Gorontalo meminta jurnalis untuk tidak memublikasikan informasi terkait dugaan penipuan ratusan juta rupiah yang melibatkan salah satu Komisioner KPU.

Mario menyebutkan bahwa informasi yang disampaikan media tersebut adalah “opini sesat dan menyesatkan.” Ia menjelaskan, pernyataannya yang dikutip dari pesan di grup WhatsApp internal yang melibatkan pers, komisioner, dan sekretariat KPU, bertujuan untuk menjaga objektivitas pemberitaan.

“Saya akui, saya menulis pesan di grup WhatsApp yang melibatkan rekan-rekan wartawan, komisioner, dan sekretariat KPU Kota Gorontalo. Pesan itu berisi permintaan agar media tidak segera merespons atau menyebarluaskan berita terkait oknum komisioner sebelum ada klarifikasi dari pihak yang bersangkutan,” jelas Mario, Senin (07/10/2024).

Baca Juga:   Bawaslu Pastikan Validasi Alat Peraga Kampanye Pilgub 2024 Berjalan Transparan

Dalam isi pesan tersebut berbunyi:

“Tolong teman-teman media… terkait pemberitaan yang berseliweran di luar yang berkaitan dengan oknum anggota KPU Kota, untuk tidak dulu merespons sebelum ada klarifikasi dari yang bersangkutan… Tolong ya.”

Mario menegaskan bahwa narasi yang ia sampaikan bukanlah bentuk pembungkaman terhadap media atau kerja jurnalistik. Sebaliknya, pesan tersebut dimaksudkan untuk membuka ruang dialog antara wartawan dan komisioner yang terkait, mengingat bahwa yang bersangkutan juga tergabung dalam grup WhatsApp tersebut.

Mario juga menekankan pentingnya klarifikasi langsung kepada pihak yang bersangkutan sebelum berita disebarluaskan.

“Apa salahnya meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan? Nomor HP-nya ada di grup, jadi sebenarnya sangat mudah untuk menghubunginya langsung,” tegasnya.

Baca Juga:   Kenakan Baju Adat, 45 Anggota PPK se-Kota Gorontalo Resmi Dilantik

Menurut Mario, permintaan untuk tidak menyebarkan berita sebelum ada klarifikasi bukanlah upaya untuk menghalangi penyebaran informasi. Hal ini bertujuan agar pemberitaan tidak mengaitkan masalah pribadi seorang komisioner dengan kelembagaan KPU, mengingat peristiwa yang menimpa komisioner tersebut terjadi sebelum ia menjabat di KPU Kota Gorontalo.

Tahapan Pilkada Tetap Berjalan Lancar

Mario juga memastikan bahwa kasus yang melibatkan salah seorang anggota KPU tersebut tidak memengaruhi proses pelaksanaan Pilkada 2024.

“Pemberitaan ini sama sekali tidak mengganggu tahapan Pilkada yang sedang berlangsung. Kami tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Sebagai penutup, Ketua KPU Kota Gorontalo meminta kepada semua pihak, terutama media, untuk tetap menjaga objektivitas dalam pemberitaan.

“Persoalan pribadi seorang komisioner tidak ada hubungannya dengan KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu. Kami tetap fokus memastikan proses Pilkada berjalan lancar dan sesuai jadwal,” tutup Mario.

(d09)
Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Jejak Pemimpin Gagal namun Kembali Berlaga di Pilkada
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia