Jakarta– Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya untuk menuntaskan Rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) tahun 2024. Langkah ini dilakukan sebagai wujud tanggung jawab dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara, sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih.
Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyatakan bahwa rekomendasi BPK menjadi dasar penting untuk memperbaiki sistem organisasi.
“Rekomendasi dari BPK itu menjadi data berharga bagi kami untuk membangun organisasi yang lebih baik. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, memiliki komitmen besar untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi ini,” ungkapnya di Jakarta, Kamis (15/01/2025).
Untuk memastikan penyelesaian rekomendasi berjalan lancar, Kementerian ATR/BPN telah membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Inspektur Wilayah II, Dwi Budi Martono. Tim ini bertugas menyusun strategi penyelesaian dan menyiapkan data pendukung yang relevan dengan rekomendasi BPK.
“Penyelesaian ini membutuhkan keterlibatan aktif seluruh satuan kerja, baik di pusat maupun daerah. Kami butuh komitmen tenaga, waktu, dan pikiran dari semua pihak agar seluruh rekomendasi dapat dituntaskan,” tambah Dalu.
Beberapa klaster rekomendasi yang akan diselesaikan meliputi:
- Pengembalian barang milik negara untuk memastikan kejelasan status aset.
- Perbaikan fisik barang/jasa dalam proses pembangunan atau penggantian oleh pihak rekanan.
- Perbaikan administrasi untuk mendukung akuntabilitas laporan keuangan.
Dalam pelaksanaannya, Menteri ATR/BPN akan memantau perkembangan setiap bulan.
“Ini adalah langkah yang belum pernah dilakukan sebelumnya, di mana pucuk pimpinan terlibat langsung dalam penyelesaian rekomendasi,” jelas Dwi Budi Martono.
Selain membentuk tim internal, Kementerian ATR/BPN juga memperkuat komunikasi dengan BPK RI. Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh rekomendasi dapat diselesaikan sesuai prosedur dan menghasilkan dampak positif bagi pengelolaan keuangan negara.
Langkah proaktif ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel demi mendukung pembangunan nasional secara berkelanjutan.
(d10)