KPK Segera Adili Kepala BPBD Kolaka Timur Anzarullah

Dailypost.id
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kolaka Timur Anzarullah berjalan menuju ruang konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (22/9/2021) malam. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kolaka Timur Anzarullah berjalan menuju ruang konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (22/9/2021) malam. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan berkas penyidikan tersangka Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kolaka Timur Anzarullah (AZR).

Tersangka Anzarullah juga akan segera disidangkan dalam perkara kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Kolaka Timur tahun 2021. Kekinian, penyidik pun telah menyerahkan tersangka Anzarullah maupun barang bukti kepada Jaksa.

” Tim Jaksa menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap II) tersangka AZR (Anzarullah) dari tim Penyidik karena kelengkapan berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap,” kata Plt Juru Bicara  KPK BIdang Pencegahan Ipi Maryati Kuding, duikonfirmasi, Sabtu (20/11/2021).

Anzarullah akan kembali mendekam selama 20 hari di Rumah Tahanan Kavling C1, terhitung mulai 19 November sampai Desember 2021.

Baca Selengkapnya: Kasus Dana Hibah, KPK Segera Adili Kepala BPBD Kolaka Timur Anzarullah

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia