Bone Bolango — Demi memaksimalkan pengelolaan dan penyusunan laporan keuangan untuk Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Penyusunan Laporan Keuangan dan Penginputan Anggaran Badan Adhoc. Kegiatan ini berlangsung di Fox Hotel Gorontalo pada, Selasa (29/10/2024) dan menghadirkan sejumlah narasumber dari instansi terkait.
Ketua KPU Kabupaten Bone Bolango, Sutenty Lamuhu, membuka acara ini secara resmi dengan menyampaikan bahwa Bimtek ini bertujuan untuk memberikan panduan yang komprehensif bagi sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Melalui Aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB), diharapkan peserta mampu mengelola dan menyusun laporan pertanggungjawaban anggaran secara efisien dan akurat.
“Aplikasi SITAB ini dirancang untuk memudahkan penyusunan laporan keuangan yang transparan, terutama dalam mendukung kelancaran tahapan Pilkada,” ujar Sutenty.
Ia menekankan pentingnya dukungan penuh dari sekretariat PPK dan PPS kepada tim PPK dan PPS dalam menjalankan setiap kegiatan tahapan Pilkada, mengingat proses penyusunan laporan harus berjalan seiring dengan pelaksanaan teknis tahapan pemilihan.
Bimbingan teknis ini juga menghadirkan sejumlah narasumber yang berkompeten dalam bidang keuangan dan pengelolaan anggaran. Hadir sebagai pemateri Sandres Daniel Hutagalung dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Gorontalo, Dinan Fatharani Syafiyah dari Kantor Pajak Pelayanan Pratama, serta Idham Mantali dari KPU Provinsi Gorontalo. Ketiganya berbagi pengetahuan dan panduan teknis yang diperlukan untuk memastikan kelancaran pengelolaan anggaran badan adhoc Pilkada 2024.
Dengan adanya Bimtek ini, KPU Bone Bolango berharap agar seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan laporan keuangan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, menjaga akuntabilitas, dan mendukung terciptanya Pilkada yang transparan dan kredibel di Kabupaten Bone Bolango.
(d09)















