Gorontalo — Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang, KPU Provinsi Gorontalo dan KPU Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk membahas isu krusial terkait data pemilih, khususnya data ganda dan pemilih di wilayah perbatasan.
Rakor yang berlangsung di Hotel Aston Manado pada Minggu (8/9/2024) ini melibatkan Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten/Kota Gorontalo dan Sulut, Kasubag Perencana, Data dan Informasi KPU Kabupaten/Kota, Operator Sidalih KPU Se Provinsi Gorontalo dan Se provinsi Sulawesi Utara, serta perwakilan Capil dan Bawaslu.
Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Sofyan Rahmola, menegaskan tujuan utama Rakor ini adalah untuk menghasilkan data pemilih yang valid, akurat, komprehensif, dan mutakhir.
“Dengan data pemilih yang akurat, kita dapat meminimalisir kesalahan data yang dapat mempengaruhi proses pemilihan dan meningkatkan kualitas administrasi pemilih,” jelas Sofyan.
Rakor ini juga menjadi wadah untuk berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam pengelolaan data pemilih, serta merumuskan strategi bersama dalam menghadapi tantangan yang mungkin timbul.
“Keberhasilan koordinasi antar KPU ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas proses Pilkada di daerah perbatasan,” tambah Sofyan.
Dengan adanya kegiatan ini, Sofyan berharap KPU dapat lebih siap dalam menghadapi Pilkada dan memberikan kontribusi signifikan terhadap terciptanya pemilihan yang demokratis dan transparan.
Sinergi dan kolaborasi antar KPU Provinsi Gorontalo dan Sulut ini menjadi contoh nyata komitmen untuk mewujudkan Pemilu yang berkualitas dan berintegritas.