Gorontalo — Drama menegangkan terjadi menjelang pelantikan anggota DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024-2029 pada Senin (9/9/2024). Warsito Somawiyono, aleg petahana dari Partai Golkar, secara mengejutkan menyatakan pengunduran dirinya sesaat sebelum prosesi pengambilan sumpah/janji.
Warsito, yang telah mengajukan pengunduran diri sebelumnya, memilih untuk fokus pada kontestasi Pilkada Kabupaten Gorontalo sebagai Calon Wakil Bupati. Keputusannya ini diambil setelah namanya tidak sempat diproses sebelum SK dari Kemendagri keluar.
“Pengunduran diri saya sudah saya sampaikan sesuai dengan tahapan pencalonan Pilkada Kabupaten Gorontalo. Sehubungan dengan itu, saya ingin menyampaikan pada forum Rapat Paripurna dan kepada Bapak Wakil Ketua Pengadilan Tinggi bahwa pada kesempatan ini saya menyatakan tidak bersedia dilantik dan tidak bersedia diambil janji sebagaimana pengunduran diri saya sebelumnya,” tegas Warsito saat menyela pengumuman anggota DPRD yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan Sudarman Samad.
Wakil Ketua DPRD Kris Wartabone, yang memimpin sidang paripurna, menerima pengunduran diri Warsito dengan penuh hormat. Ia menyerahkan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada partai politik pengusung.
(**)