Gorontalo Utara – Sebagai tindak lanjut dari surat Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 2541/TU.01.1-SD/03/2024 mengenai Santunan dan Doa Bersama Anak Yatim di Lingkungan KPU, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara melaksanakan penyerahan santunan kepada anak yatim yang berlokasi di Panti Asuhan Al-Izzah, Desa Mootinelo, Kecamatan Kwandang, Senin (15/07).
Kegiatan yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia ini merupakan wujud kepedulian KPU terhadap generasi bangsa, sekaligus mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan solidaritas antar sesama. Santunan ini diharapkan dapat memberikan dukungan moral dan material kepada anak-anak yatim yang membutuhkan.
Penyerahan santunan dilakukan langsung oleh Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, kepada pengurus Panti Asuhan Al-Izzah. Dalam sambutannya, Sofyan Jakfar menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari komitmen KPU untuk berkontribusi positif kepada masyarakat, terutama kepada anak-anak yang membutuhkan perhatian khusus.
“Kegiatan ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap anak-anak yatim dan upaya untuk selalu hadir di tengah masyarakat,” ujarnya.
Selain penyerahan santunan, kegiatan ini juga diisi dengan doa bersama yang dipimpin oleh pengurus panti asuhan. Doa bersama ini dimaksudkan untuk memohon keberkahan dan kesejahteraan bagi anak-anak yatim serta seluruh keluarga besar KPU.
Pengurus Panti Asuhan Al-Izzah, dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh KPU Kabupaten Gorontalo Utara.
“Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan. Bantuan ini sangat berarti bagi kami dan anak-anak di panti asuhan,” ungkapnya.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, KPU Kabupaten Gorontalo Utara berharap dapat terus menjalin hubungan baik dengan masyarakat dan memberikan kontribusi nyata dalam berbagai aspek kehidupan. Kegiatan santunan ini juga diharapkan dapat menginspirasi pihak lain untuk turut serta dalam kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
Kegiatan santunan dan doa bersama anak yatim ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk menumbuhkan rasa empati dan kepedulian sosial di lingkungan KPU dan masyarakat secara umum. Melalui langkah-langkah ini, KPU berusaha untuk tidak hanya menjadi lembaga penyelenggara pemilu yang profesional dan berintegritas, tetapi juga lembaga yang peduli terhadap kondisi sosial di sekitarnya.














