Gorontalo — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo berhasil meraih peringkat kedua dalam ajang Anugerah SPIP 2024 untuk kategori Kepatuhan Pelaporan Kartu Kendali SPIP Tahun 2024 di tingkat satuan kerja kecil. Prestasi ini menjadi bukti nyata dari komitmen tinggi KPU Provinsi Gorontalo serta KPU Kabupaten/Kota se-provinsi Gorontalo dalam menjalankan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) secara akuntabel dan konsisten.
Pencapaian ini tidak hanya mencerminkan integritas KPU dalam mengelola administrasi secara transparan, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas pelaporan serta pengelolaan administrasi di lingkup kerjanya. Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang diterapkan oleh KPU di seluruh provinsi Gorontalo, termasuk KPU Kabupaten dan Kota, bertujuan untuk memastikan setiap pelaporan dilakukan dengan standar yang tinggi dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kepatuhan KPU dalam menjalankan SPIP diharapkan dapat menjadi contoh bagi instansi pemerintah lainnya dalam menciptakan lingkungan yang lebih transparan dan akuntabel. Ke depan, KPU Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sistem pengendalian intern dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik serta profesional.
Melalui penghargaan ini, KPU Provinsi Gorontalo tidak hanya mendapatkan pengakuan, tetapi juga memperkuat posisi mereka sebagai lembaga yang serius dalam menjalankan tugasnya dengan integritas dan tanggung jawab yang tinggi. (adv)