Gorontalo — KPU Kabupaten Gorontalo mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Badan Adhoc (SITAB) serta evaluasi penyusunan laporan keuangan Pilkada 2024. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 19 Desember 2024, di Hotel Fox, Kota Gorontalo, ini dihadiri oleh seluruh sekretariat Badan Adhoc, yaitu PPK dan PPS se-Kabupaten Gorontalo.
Plh Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Sowan S. Dehi, membuka acara tersebut dengan menekankan pentingnya pelaporan keuangan yang akurat dan tepat waktu dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Dalam sambutannya, Sowan menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap laporan pertanggungjawaban keuangan Pilkada disusun dengan baik dan tepat waktu. “Evaluasi ini sangat krusial untuk menilai sejauh mana progres pelaporan keuangan dana hibah Pilkada yang telah dilaksanakan,” ujar Sowan.
Selain itu, Sowan Dehi juga mengingatkan tentang pentingnya penggunaan aplikasi SITAB dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan Pilkada. Aplikasi ini diharapkan dapat memudahkan Badan Adhoc dalam mengelola dana hibah dan meminimalkan potensi kesalahan dalam pencatatan keuangan. “Melalui aplikasi SITAB, Badan Adhoc dapat dengan mudah melakukan input dan validasi data keuangan yang diperlukan dalam laporan pertanggungjawaban mereka,” tambah Sowan.
Peserta Bimtek juga diberikan pemahaman terkait tata cara penggunaan aplikasi SITAB yang telah disesuaikan dengan regulasi. Aplikasi ini dirancang untuk memastikan setiap laporan keuangan dapat disusun dengan standar yang berlaku, sehingga memudahkan proses validasi dan pelaporan.
Pada gelombang pertama ini, kegiatan diikuti oleh 9 kecamatan, yaitu Kecamatan Asparaga, Tolangohula, Mootilango, Boliyohuto, Bilato, Pulubala, Tibawa, Limboto Barat, dan Biluhu. Bimtek ini merupakan bagian dari upaya KPU Kabupaten Gorontalo untuk meningkatkan kompetensi penyelenggara pemilu dalam pengelolaan keuangan Pilkada, dengan harapan laporan pertanggungjawaban keuangan dapat disampaikan paling lambat pada akhir tahun 2024.
Dengan adanya Bimbingan Teknis ini, KPU Kabupaten Gorontalo berharap proses pelaporan keuangan Pilkada 2024 berjalan dengan lancar, transparan, dan akuntabel. (adv)