KPU Kota Gorontalo: Pastikan Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan Tanpa Hambatan

Rapat Kordinasi Persiapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kecamatan se-Kota Gorontalo Pada Pilkada Serentak Tahun 2024. (Sumber Foto: KPU)

DAILYPOST.ID Gorontalo– Dalam rangka memastikan kelancaran proses rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo mengadakan Rapat Koordinasi di Aston Hotel Gorontalo. Acara yang berlangsung Kamis (28/11/2-24) ini menjadi momentum penting menjelang pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka pada (30/11/2024). Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kota Gorontalo, Mario S. Nurkamiden, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk anggota dan sekretariat KPU Kota Gorontalo, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), serta Sekretaris PPK se-Kota Gorontalo.

Baca Juga:   Workshop BPKP: Tata Kelola Keuangan Desa Demi Transformasi Ekonomi

Dalam sambutannya, Mario S. Nurkamiden menekankan bahwa persiapan matang diperlukan agar rekapitulasi berjalan lancar. Ia juga menyampaikan pentingnya peran PPK dalam melaporkan hasil pemungutan dan penghitungan suara, termasuk berbagai tantangan teknis, logistik, dan kendala di lapangan.

Korek Api Keren Touch Screen

“Ini adalah langkah strategis untuk mengambil keputusan dan menyelesaikan setiap masalah yang mungkin terjadi,” ujar Mario.

Selain itu, Mario mengingatkan pentingnya kerja sama antara PPK dan Sekretariat PPK dalam menghadapi agenda rekapitulasi yang dijadwalkan serentak.

Ketua Bawaslu Kota Gorontalo, Sukrin S. Taib, turut menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan tahapan Pilkada 2024 yang hingga kini berlangsung lancar. Ia menekankan pentingnya koordinasi antara KPU dan Bawaslu untuk mengantisipasi kendala selama proses rekapitulasi.

Baca Juga:   PPK Kecamatan Tibawa Tetapkan 31.221 Pemilih untuk Pilkada 2024

“Kolaborasi struktural yang kuat antara Komisioner dan Sekretariat KPU menjadi kunci keberhasilan,” ungkap Sukrin.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan rekapitulasi di tingkat kecamatan dapat berjalan sesuai jadwal dan tanpa hambatan besar.

(d10)

Share:   

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia