Kota Gorontalo – KPU Kota Gorontalo Terima Dokumen Syarat Dukungan Perbaikan Kedua dari Bakal Pasangan Calon Perseorangan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, (17/07,2024). Proses penerimaan Dokumen Syarat Dukungan Perbaikan Kedua untuk bakal pasangan calon perseorangan Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo tahun 2024 berlangsung lancar di Aula Kantor KPU Kota Gorontalo.
Dalam acara tersebut, kedua tim bakal pasangan calon, yakni H. Adhan Dambea – Indra Gobel (AIR) dan Moh. Ramli Anwar Ahmad – Ana Supriyana Abdul Hamid (RAMAH), menyerahkan dokumen syarat dukungan mereka. Dokumen tersebut diterima langsung oleh Ketua KPU Kota Gorontalo, Mario Nurkamiden, bersama anggota komisioner KPU Kota Gorontalo lainnya.
Setelah diterima, tim operator KPU Kota Gorontalo segera melakukan pemeriksaan terkait kesesuaian dokumen yang diserahkan. Selama proses verifikasi ini, diketahui Bawaslu Kota Gorontalo turut hadir untuk melakukan pengawasan guna memastikan bahwa seluruh prosedur berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Acara ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo tahun 2024. Dengan selesainya penerimaan dokumen ini, KPU Kota Gorontalo akan melanjutkan ke tahapan berikutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan.














