Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo terus memperkuat tata kelola keuangan menjelang Pilkada 2024 dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Keuangan dan Penginputan Pertanggungjawaban Anggaran melalui aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB). Acara penting ini diadakan di Fox Hotel, Kota Gorontalo, Kamis (17/10/2024), dan dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola.
Dalam sambutannya, Sophian menegaskan bahwa penggunaan aplikasi SITAB merupakan langkah kunci untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran Pilkada 2024.
“Kita tidak hanya berfokus pada kesuksesan tahapan Pilkada, tetapi juga pada pertanggungjawaban administrasi yang sempurna. Setiap sen dari anggaran harus jelas penggunaannya, terutama di tingkat badan adhoc yang memiliki peran besar,” ujar Sophian.
Acara ini juga menghadirkan sejumlah pemateri ahli, termasuk Ersya Roy K. Usman dari KPPN Gorontalo, yang membahas mekanisme pertanggungjawaban hibah Pilkada dan langkah-langkah akhir tahun anggaran. Selain itu, Fungsional Ahli Muda dari KPU RI, Fidiar Fahudhin dan Yuspik Helmi, memberikan pelatihan khusus mengenai tata cara penginputan pertanggungjawaban keuangan melalui aplikasi SITAB kepada operator dari KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Sophian berharap Bimtek ini dapat membantu para peserta memahami dan menerapkan tata kelola keuangan yang lebih efektif dan efisien. “Ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi langkah nyata untuk memastikan bahwa seluruh proses pertanggungjawaban keuangan Pilkada di setiap level, dari provinsi hingga kecamatan, dapat dilakukan dengan akurat dan sesuai aturan,” tambahnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota, Kepala Sub Bagian Keuangan, Bendahara Pengeluaran, Operator SITAB, serta sejumlah pejabat fungsional dan struktural dari lingkungan KPU Provinsi Gorontalo.
Dengan terselenggaranya Bimtek ini, diharapkan KPU dan badan adhoc di semua tingkatan mampu mengelola dan mempertanggungjawabkan anggaran Pilkada 2024 secara transparan, sehingga kepercayaan publik terhadap jalannya proses pemilu semakin meningkat.














