Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo, telah melaksanakan rapat pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara pemilu 2024. Rapat pleno tersebut dilakukan di Aula Kantor KPU dengan di diakhiri penetapan hasil rekapitulasi perhitungan perolehan suara, Senin (04/03/2024) malam.
“Hari ini adalah hari terakhir kita melakukan rekapitulasi. Setelah kita melakukan pencermatan, kemudian kita menetapkan hasil rekapitulasi, baik itu Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, dan DPRD Provinsi,” u jar ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem.
Fadliyanto menambahkan, bahwa selanjutnya akan dilakukan penandatangan berita acara oleh para saksi, sebelum akhirnya rapat pelno resmi ditutup. Dengan penandatangan tersebut, kesaksian dari para pihak terlibat akan menjadi catatan resmi yang mengesahkan keabsahan hasil perhitungan Perolehan suara pemilu 2024.
Hingga tahap penetapan hasil, ia membenarkan bahwa ada beberapa pihak yang telah mengajukan keberatan. Namun, sesuai dengan ketentuan yang berlaku keberatan tersebut tidak menghambat proses penetapan hasil rekapitulasi.
“Jadi penyampaian keberatan itu adalah ruang demokrasi yang memang disediakan secara regulative kepada peserta pemilu ketika ada hal-hal yang dianggap tidak berkesesuaian meskipun dalam forum kita sudah membuka semuanya secara terang benderang,” ucap Fadliyanto.
Nantinya, setelah proses rekapitulasi di tingakat Provinsi selesai, KPU Provinsi Gorontalo akan berkordinasi dengan KPU pusat untuk melanjutkan proses rekapitulasi nasional untuk tiga Lembaga Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, dan DPD RI.
“Kedepanya, kami berharap kita dapat merenungkan seluruh kekurangan dalam pelaksanaan pemilu baik itu regulatif maupun teknis. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa pemilu mendatang dapat dijalankan dengan lebih baik dan bermtabat, sesuai prinsip-prinsip dasar pemilu,” ujarnya.
“Untuk pemilu kedepan, pengalaman kepemiluan kita yang sudah berulang kali di laksanakan ini harusnya bisa merefleksi seluruh kekurangan-kekurangan pelaksaan baik itu reguraltif maupun teknis. Insha Allah pemilu kedepan itu bisa lebih berkualitas lebih bermatabat dengan seluruh asas asas pemilu,” tambah Ketua KPU Provinsi Gorontalo.
Reporter: Riski Kakilo Editor: Winanda