Jakarta– Layanan pengaduan masyarakat melalui nomor WhatsApp “Lapor Mas Wapres” yang diluncurkan oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada 11 November 2024, tengah menghadapi tantangan berupa banyaknya laporan iseng. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyatakan bahwa fenomena ini menjadi perhatian serius pemerintah untuk menjaga efektivitas layanan tersebut.
“Karena sistemnya sedang dibuat dan dimatangkan, banyak yang iseng. Bahkan dari teman-teman pun ada yang iseng, hanya sekadar menyampaikan laporan-laporan main-main,” ujar Hasan dalam konferensi pers di Gedung Kriya Bhakti, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2024).
Hasan menambahkan bahwa beberapa pelapor iseng bahkan secara terang-terangan mengakui perbuatannya. “Di Bocor Alus Tempo, mereka ngaku sendiri bahwa mereka isengin laporan itu. Yang NGO saja iseng, apalagi masyarakat juga ada,” ujarnya.
Untuk mengatasi hal ini, pemerintah sedang merancang sistem yang dapat memfilter laporan iseng sehingga hanya laporan valid yang akan diterima dan ditindaklanjuti. “Kami membuatkan formatnya supaya yang iseng-iseng ini bisa terfilter. Jadi, laporan yang masuk benar-benar valid sehingga bisa ditindaklanjuti,” jelas Hasan.
Dengan sistem yang lebih terstruktur, layanan “Lapor Mas Wapres” diharapkan dapat tetap fokus menjadi saluran pengaduan yang efektif bagi masyarakat.
Layanan ini dirancang sebagai platform bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan terkait pelayanan publik serta menemukan solusi untuk berbagai masalah administratif dan sosial. Pada hari pertama peluncurannya, “Lapor Mas Wapres” menerima 55 aduan dari berbagai daerah, termasuk Jabodetabek, Surabaya, Makassar, dan Manado.
Sebagian besar masyarakat yang menggunakan layanan ini mengapresiasi sikap ramah dan terbuka dari para petugas. Hal ini menunjukkan potensi besar layanan ini untuk menjadi penghubung yang efektif antara pemerintah dan rakyat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pemerintah berharap, dengan penerapan sistem penyaringan laporan yang lebih baik, layanan “Lapor Mas Wapres” dapat memaksimalkan dampaknya dalam menangani keluhan masyarakat. Selain itu, layanan ini juga diharapkan menjadi salah satu upaya nyata pemerintah untuk mendengarkan dan merespons kebutuhan masyarakat secara langsung.
Dengan langkah perbaikan yang terus dilakukan, “Lapor Mas Wapres” dapat menjadi pionir dalam membangun komunikasi dua arah yang konstruktif antara pemerintah dan rakyat, sekaligus mendorong perubahan positif dalam pelayanan publik di Indonesia.
(d10)