, Gorontalo Utara – Pemerintah daerah (pemda) Kabupaten Gorontalo Utara memiliki peran penting dalam upaya memberi perlindungan terhadap situs bersejarah yang ada di daerah ini.
Beberapa bangunan bersejarah yang menyimpan peninggalan arkeologi, menarik perhatian pemda untuk melakukan sidang penetapan cagar budaya.
Hal ini disampaikan Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin, usai mengikuti sidang penetapan cagar budaya, yang dilaksanakan di Dinas Pariwisata dan Budaya, Senin (08/11/2021)
Dari beberapa situs yang ada, kata bupati, membuktikan bahwa Gorut adalah kota yang mempunyai sumber daya alam, seperti benteng orange yang ada di Kecamatan Tomilito dan benteng maas yang ada di Kecamatan Kwandang.
Benteng maas sebagai situs cagar budaya, dapat menjadi identitas sejarah dan budaya bagi masyarakat.
“Karena itulah dilakukan sidang penetapan cagar budaya, agar tidak ada lagi yang merusak situs sejarah di Gorut,” tegas Indra.
Upaya ini juga dilakukan untuk mencegah dan menanggulangi dari kerusakan atau kemusnahan.
Pada kegiatan sidang penetapan cagar budaya tersebut, juga dihadiri oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). (Adv/Daily25)















