Lindungi Situs Sejarah Gorontalo Utara, Pemda Lakukan Sidang Penetapan Cagar Budaya

Dailypost.id

DAILYPOST.ID , Gorontalo Utara – Pemerintah daerah (pemda) Kabupaten Gorontalo Utara memiliki peran penting dalam upaya memberi perlindungan terhadap situs bersejarah yang ada di daerah ini.

Beberapa bangunan bersejarah yang menyimpan peninggalan arkeologi, menarik perhatian pemda untuk melakukan sidang penetapan cagar budaya.

Hal ini disampaikan Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin, usai mengikuti sidang penetapan cagar budaya, yang dilaksanakan di Dinas Pariwisata dan Budaya, Senin (08/11/2021)

Dari beberapa situs yang ada, kata bupati, membuktikan bahwa Gorut adalah kota yang mempunyai sumber daya alam, seperti benteng orange yang ada di Kecamatan Tomilito dan benteng maas yang ada di Kecamatan Kwandang.

Baca Juga:   Dari Tulude 2021, Desa Langke Bakal Menjadi Destinasi Wisata Penunjang

Benteng maas sebagai situs cagar budaya, dapat menjadi identitas sejarah dan budaya bagi masyarakat.

“Karena itulah dilakukan sidang penetapan cagar budaya, agar tidak ada lagi yang merusak situs sejarah di Gorut,” tegas Indra.

Upaya ini juga dilakukan untuk mencegah dan menanggulangi dari kerusakan atau kemusnahan.

Pada kegiatan sidang penetapan cagar budaya tersebut, juga dihadiri oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). (Adv/Daily25)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Dari Tulude 2021, Desa Langke Bakal Menjadi Destinasi Wisata Penunjang
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia