sa shop gorontalo

LLDIKTI XVI Minta Dukungan Pemprov, Wagub Gorontalo: Gedung Kantor Siap Dipinjamkan

Dailypost.id
Kepala LLDIKTI Wilayah XVI, Munawir Razak, menyampaikan dua agenda penting kepada Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie. (foto: Diskomonfotik)

DAILYPOST.ID GorontaloPemerintah Provinsi Gorontalo menunjukkan komitmen serius dalam mendukung penguatan mutu pendidikan tinggi, salah satunya dengan merespons cepat permintaan dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XVI Sultenggo.

Dalam pertemuan resmi yang berlangsung di ruang kerja Wakil Gubernur Gorontalo, Senin (14/4/2025), Kepala LLDIKTI Wilayah XVI, Munawir Razak, menyampaikan dua agenda penting kepada Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie. Pertemuan ini membahas kepastian status kelembagaan Politeknik Gorontalo serta permohonan fasilitas kantor sementara bagi LLDIKTI.

https://wa.wizard.id/003a1b

“Kami khawatir pengembangan Politeknik Gorontalo bisa terhambat tanpa dukungan kuat dari pemda. Oleh karena itu, kami memohon arahan dan sikap dukungan dari Ibu Wagub agar institusi ini mendapat perhatian lebih dalam hal peningkatan mutu,” ujar Munawir.

Baca Juga:   Seriusi Persoalan Inflasi, Penjagub Gorontalo Pantau Langsung Harga di Pasar

Terkait kebutuhan kantor, Munawir mengungkapkan bahwa pembangunan gedung baru belum memungkinkan akibat moratorium, sehingga solusi jangka pendek berupa pinjam pakai gedung milik Pemprov Gorontalo menjadi opsi rasional.

Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Idah menyatakan dukungan penuh dan menegaskan kesiapan pemprov membantu, baik dari sisi administrasi kelembagaan Politeknik maupun penyediaan kantor sementara.

“Saya menyambut baik usulan dari LLDIKTI. Untuk kantor, tinggal menunggu beberapa dinas yang akan dimerger, seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Pemuda dan Olahraga. Bila kantor mereka sudah kosong, akan kami pinjamkan untuk LLDIKTI,” jelas Idah.

Baca Juga:   Ekspor Jagung Gorontalo ke Filipina Dapat Apresiasi Menteri Pertanian

Terkait Politeknik Gorontalo, Idah juga menegaskan pentingnya kejelasan status hukum dan kelembagaan lembaga pendidikan tersebut agar pengembangan ke depan lebih terarah dan sesuai standar nasional pendidikan tinggi. (Ad)

Share:   

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia