Jakarta- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md memberikan tanggapan terhadap keterangan pengacara Alvin Lim mengenai kabar terdakwa kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo. Dalam cuplikan video di media sosial TikTok, Alvin menyatakan bahwa Ferdy Sambo tidak ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta, melainkan di ruang KPLP yang dilengkapi mesin pendingin atau AC.
Menurut Mahfud, informasi tersebut sebaiknya disampaikan langsung kepadanya, “Ya baguslah kalau dia punya info begitu. Diberitahu saja ke saya boleh, di mana dan kapan dia lihatnya, kan tinggal gitu aja,” ucapnya di Wisma Keuskupan Katedral, Jakarta, pada Kamis (4/1/2024).
Mahfud menjelaskan bahwa isu seperti yang disebutkan Alvin Lim bukan merupakan hal baru.
“Kalau isu begitu sih, di (Lapas) Sukamiskin banyak orang pulang tiap hari. Itu soal-soal yang harus kita selesaikan memang kalau ada,” katanya sebagaimana dilansir Antara.
Terkait pengecekan isu tersebut, Menko Polhukam menyatakan bahwa Inspektur Jenderal yang mengawasi lapas memiliki kewenangan untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.
“Enggak ada laporan ke saya. Kalau ke lapas itu ngeceknya ya pasti tiap saat akan ada irjen, Inspektur Jenderal, itu yang selalu ngawasin. Kalau ada sesuatu, dia saya panggil,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mahfud menganggap pernyataan Alvin Lim tidak jelas kebenarannya, dan ia memilih menyerahkan penyelesaian isu tersebut kepada institusi terkait.
“Tetapi ini kalau dari Alvin kan memang terlalu banyak ya pernyataannya. Semua bagi dia jadi kasus. Jadi enggak jelas mana yang benar dan salah. Ya sudah biar ditangkap oleh institusi terkait,” tambah Mahfud.
Ferdy Sambo sendiri merupakan terpidana yang menjalani pidana penjara seumur hidup berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 813.K/Pid/2023 tanggal 8 Agustus 2023.
Md menegaskan pentingnya menyelesaikan isu ini melalui jalur resmi dan mempercayakan pengecekan kebenaran kepada pihak berwenang.
(daily18)