Menteri Agama: 500 Perceraian Akibat Politik, Judi Online Picu 4.000 Kasus

Menteri Agama Nasaruddin Umar, saat melakukan wawancara dengan awak media di komplek pondok pesantren Yaspida Sukabumi, Selasa (19/11/2024) malam. (Sumber Foto: Istimewa)

DAILYPOST.ID Jakarta– Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan fenomena memprihatinkan terkait perceraian di Indonesia. Dalam sebuah provinsi yang tidak disebutkan namanya, tercatat sebanyak 500 kasus perceraian terjadi karena perbedaan pilihan politik antara suami dan istri. Menurut Nasaruddin, hal ini mencerminkan lemahnya fondasi perkawinan yang seharusnya mampu mengatasi perbedaan pendapat, termasuk dalam urusan politik.

“Perceraian karena politik juga besar. Ada satu provinsi, terjadi 500 perceraian gara-gara politik. Suaminya milih si A, istrinya milih si B, cerai. Begitu rapuhnya sebuah perkawinan,” ujar Nasaruddin dalam keterangannya, Kamis (21/11/2024).

Korek Api Keren Touch Screen

Selain faktor politik, judi online juga disebut sebagai pemicu utama meningkatnya angka perceraian. Nasaruddin menjelaskan bahwa sejak maraknya judi online, angka perceraian melonjak drastis. Pada tahun 2019, perceraian akibat judi tercatat sekitar 1.000 kasus. Namun, angka tersebut naik menjadi lebih dari 4.000 kasus pada tahun 2024.

Baca Juga:   Sirekap Jadi Harapan Baru Pemilu 2029 yang Lebih Modern

“Sebelum marak judi online, jumlah perceraian tahun 2019 itu hanya 1.000-an. Tapi setelah maraknya judi online, kami dapat data kemarin itu meningkat sampai 4.000-an. Itu yang terdata,” jelas Nasaruddin.

Ia mengimbau masyarakat, terutama Badan Penasihat Pembinaan Pelestarian Perkawinan (BP4), untuk mengkaji lebih dalam data perceraian agar dapat menemukan solusi strategis guna menekan angka tersebut.

Menanggapi fenomena ini, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, menyampaikan rencana strategis yang akan diterapkan mulai tahun 2025. Seluruh pasangan calon pengantin diwajibkan mengikuti bimbingan perkawinan sebelum menikah.

Baca Juga:   Bima Arya Soroti Tantangan Pilkada Serentak 2024: Minim Pengawasan dan Kurangnya Fokus Isu Lokal

“Kami menemukan korelasi signifikan antara bimbingan pernikahan dengan ketahanan keluarga. Pasangan yang telah terbimbing cenderung memiliki keluarga yang lebih kokoh dan tidak rentan terhadap perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, atau melahirkan anak-anak stunting,” kata Kamaruddin.

Program bimbingan perkawinan ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif untuk membangun keluarga yang harmonis dan mampu menghadapi berbagai tantangan.

Menteri Agama juga mengingatkan pentingnya ketahanan keluarga sebagai fondasi bangsa. Menurutnya, keluarga yang harmonis akan mampu mengatasi perbedaan dan tantangan seperti politik atau godaan judi online.

Baca Juga:   154 Program Siap Diimplementasikan, Pemerintah Fokus pada Graduasi Warga Miskin

“Keluarga adalah benteng pertama dalam menjaga moral bangsa. Jika benteng ini rapuh, maka dampaknya akan dirasakan secara luas,” tegasnya.

(d10)

Share:   

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia