Gorontalo — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo tengah dihadapkan pada tantangan krusial menjelang Pemilu Serentak 2024. Salah satu tantangan terbesar adalah minimnya jumlah pendaftar untuk posisi Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Hingga batas akhir pendaftaran, jumlah pelamar yang masuk masih jauh dari target yang diperlukan. Dari total 2.016 TPS yang tersebar di enam kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo, kebutuhan akan pengawas TPS belum terpenuhi.
Menurut data dari Bawaslu, kondisi ini berpotensi mengganggu pengawasan dalam proses pemungutan suara. Minimnya jumlah pendaftar diduga disebabkan oleh kurangnya pemahaman masyarakat mengenai peran strategis PTPS dalam memastikan transparansi dan integritas proses pemilihan. Selain itu, ketidakjelasan mengenai lokasi penugasan dan durasi tugas juga dianggap sebagai penghambat utama yang menurunkan minat masyarakat untuk mendaftar.
PTPS memiliki peran penting dalam menjaga akuntabilitas dan kejujuran proses pemilu, dengan tugas utama mengawasi jalannya pemungutan dan penghitungan suara di setiap TPS. Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Provinsi Gorontalo, Amin Abdullah, menyatakan bahwa rendahnya jumlah pendaftar mengindikasikan kurangnya sosialisasi mengenai peran vital ini.
“Banyak masyarakat yang belum memahami betapa pentingnya posisi PTPS dalam menjaga transparansi proses pemilu,” ujarnya.
Amin juga mengakui bahwa Bawaslu perlu melakukan pendekatan yang lebih intensif untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait tanggung jawab dan manfaat menjadi pengawas TPS. Selain itu, koordinasi yang lebih baik antara pihak penyelenggara pemilu dengan masyarakat juga dianggap perlu guna memperjelas mekanisme dan persyaratan menjadi PTPS.
Strategi Bawaslu untuk Menarik Minat Pendaftar
Menghadapi situasi ini, Bawaslu Provinsi Gorontalo berencana memperpanjang masa pendaftaran. Langkah ini diambil sebagai solusi untuk menambah waktu bagi masyarakat yang berminat, sehingga seluruh TPS dapat diawasi dengan optimal.
“Kami akan mengevaluasi dan kemungkinan besar memperpanjang waktu pendaftaran agar kebutuhan pengawas di setiap TPS terpenuhi,” kata Amin Abdullah.
Selain perpanjangan waktu, Bawaslu juga akan memperkuat strategi sosialisasi dengan memanfaatkan berbagai kanal komunikasi. Sosialisasi akan diperluas melalui media sosial, radio, dan pertemuan langsung di tingkat desa, guna meningkatkan pemahaman masyarakat akan urgensi tugas PTPS dalam menjaga jalannya Pemilu Serentak 2024.
Dengan adanya perpanjangan waktu dan strategi sosialisasi yang lebih baik, Bawaslu optimistis bahwa jumlah pendaftar akan meningkat dan kebutuhan pengawas TPS di seluruh Provinsi Gorontalo dapat terpenuhi. Partisipasi aktif masyarakat sangat diharapkan untuk menjaga integritas pemilu dan memastikan setiap suara terhitung secara jujur dan transparan.
(d09)