Pengurusan Izin Bagi Pelaku Usaha di Kota Gorontalo Kini Bisa Dilakukan Secara Mandiri

Dailypost.id

DAILYPOST.ID , Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha membuka sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis resiko bagi pelaku usaha di Kota Gorontalo yang dilaksanakan di Hotel Maqna, Rabu (03/08/2022).

Bimtek implementasi perizinanan berusaha merupakan upaya pemerintah kota melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) agar pelaku usaha memiliki pemahaman bersama tentang peraturan perzinan usaha dan dapat menggunakan aplikasi OSS memulai dan menjalankan usaha.

Hal itu dijelaskan Wali Kota Marten dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, turunnya perekonomian di kota Gorontalo dikarenakan covid-19 maka pemerintah kota melakukan berbagi kebijakan untuk menumbuhkan kembali perekonomian, salah satunya melalui kegiatan bimtek teknis ini.

Baca Juga:   Pesan Tegas Wali Kota untuk ASN: Bekerja Jangan Menunggu Perintah!

“Akibat Covid-19, perekonomian kita mengalami kontraksi yang sangat luar biasa, maka dengan berbagai upaya yang kita lakukan untuk menumbuh kembali perekonomian,” ujarnya.

Lebih lanjut Marten mengungkapkan, perizinan berusaha berbasis resiko merupakan hal terpenting yang memang harus diketahui oleh masyarakat, khususnya pelaku usaha di Kota Gorontalo agar pelaku usaha memiliki pemaham tentang peraturan dan bagiamana menjalankan usaha berbasis aplikasi.

“Saya berharap dengan kegiatan bimtek ini dapat tercipta pemahaman akan peraturan perizinan usaha. Semua punya persepsi bersama dan para pelaku usaha akan mampu menggunakan aplikasi OSS RBA untuk bagaimana memulai dan menjalankan usaha,” jelasnya.

Baca Juga:   Pemkot Targetkan 2000 Pelajar di Kota Gorontalo Miliki Rekening Tabungan

Selaras dengan itu, Kadis DPMTSP, Ridwan Akase menjelaskan bahwa lewat bimtek ini, para  pelaku usaha diberikan pemahaman tentang bagaimana memperoleh perizinan usaha menggunakan Aplikasi OSS RBA.

“Proses perizinan usaha ini berbeda dari tahun kemarin maka kami melakukan bimbingan teknis, bagaimana pelaku usaha secara mandiri mendaftar lewat aplikasi OSS RBA, untuk mempermudah bagi pelaku usaha memperoleh perizinan usaha,” tambahanya. (Adv/jefry)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Marten Sebut Pemerintah Kecamatan Memiliki Peran Penting Jalankan Program Pemkot Gorontalo
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia